Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Simpan Sabu Di Bawah Karpet Mobil, Oknum ASN Pemprov Banten Diciduk Polisi

by Tusnedi Azmart
Oktober 8, 2020
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Asal Kagungan Kota Serang Diciduk Polisi

ilustrasi sabu

TAKTAKAN, BANPOS – Dua warga, satu diantaranya oknum ASN diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di pinggir jalan Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota. Serang, Rabu (7/10/2020) malam. Keduanya diamankan karena kedapatan memiliki paket yang disembunyikan dalam kendaraannya.

Kedua tersangka itu GS (33) warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan TP (39) warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Dari tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Baca Juga

No Content Available

Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton mengatakan penangkapan bermula laporan masyarakat yang curiga ada kendaraan jenis mini bus bolak balik tak jauh dari rumah warga. Berbekal dari laporan itu, personil Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga.

“Setiba di lokasi petugas tidak menemukan kendaraan yang dicurigai. Tapi setelah dilakukan penyisiran, kendaraan mini bus berhasil ditemukan dan langsung dihentikan,” terang Iptu Shilton kepada awak media, Kamis (8/10/2020).

Shilton menjelaskan saat akan dilakukan pemeriksaan para penumpang mini bus menunjukan sikap yang mencurigakan karena diduga telah menggunakan narkoba. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di balik karpet kendaraan.

“Atas temuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti sabu serta kendaraannya diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif telah menggunakan narkoba. Dari pemeriksaan, satu tersangka diketahui berstatus ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Banten,” kata Kasat didampingi Kanit 1 Ipda Yuli Khaerani.

Lebih lanjut, Shilton menjelaskan sebelum diamankan kedua tersangka ini baru saja menjemput sabu yang dipesan di sekitaran Kelurahan Drangong. Meski demikian, kedua tersangka tidak mengenal lebih jauh dari pengedar karena transaksi tidak dilakukan secara langsung. Transaksi dilakukan melalui telepon, begitupun pembayaran dilakukan melalui transfer bank.

“Tersangka dan pengedar sabu tidak saling kenal karena transaksi dan pembayaran tidak dilakukan secara langsung. Rencananya, paket sabu tersebut akan dikonsumsi berdua,” kata mantan Kapolsek Curug. (DZH)

Tags: Kepala Satresnarkoba Iptu ShiltonOknum ASN Pemprov Banten Diciduk PolisiSimpan Sabu Di Karpet Mobil

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
14 Orang Demonstran Ditetapkan Tersangka, LBH Rakyat Banten Lakukan Pendampingan

14 Orang Demonstran Ditetapkan Tersangka, LBH Rakyat Banten Lakukan Pendampingan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh