Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pesta Sabu di Kamar, Dua Remaja di Taktakan Digrebek Polisi

by Tusnedi Azmart
September 15, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
ilustrasi sabu

ilustrasi sabu

SERANG, BANPOS – Dua orang remaja berinisial TIM (17) dan AH (35) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Serang Kota saat tengah pesta narkoba jenis sabu. Dari pengakuan pelaku, keduanya mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar yang tengah berada di dalam Lapas di wilayah Banten.

Kasatnarkoba Polres Serang Kota Iptu Shilton membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan dua orang remaja, yang tengah asik berpesta narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Baca Juga

No Content Available

“Iya kemarin (Senin, red) , dua orang. Satu orang masih berstatus pelajar, satunya wiraswasta,” katanya kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

Menurut Shilton, dari penangkapan keduanya polisi mengamankan barang bukti dua bunkus sabu seberat 0.28 gram, pipa kaca yang masih berisi sabu, alat hisap sabu atau bong dan satu unit Handphone.

“Kita tangkap saat keduanya tengah pesta sabu di dalam kamar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Shilton menambahkan dari pengakuan keduanya, sabu yang dikonsumsi pelaku dipesan dari seorang pengedar yang saat ini berada di dalam lapas di wilayah Banten.

“Indikasinya kesana (Lapas), tapi memang untuk pembuktiannya agak susah. Barang memang bukan dari sana (lapas) hanya mengendalikan saja,” tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut keduanya akan di jerat pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 127 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun. (RED)

Tags: Dua Remaja Digrebek PolisiPesta Sabu di Kamar
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

LDII Minta Warga Utamakan Kemaslahatan Bersama

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh