Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Banten PSBB Total

by Panji Romadhon
September 6, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Gubernur Banten, Wahidin Halim memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (7/9) di seluruh kabupaten/kota di wilayahnya. Penetapan ini dilakukan menyusul tren peningkatan kasus Covid-19 di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Dalam rilis yang diterima BANPOS dari Dinas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Dan Persandian Provinsi Banten, Minggu (6/9), disebutkan Wahidin menetapkan PSBB di seluruh wilayah setelah mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten, Ati Pramudji Hastuti, kemarin.

Baca Juga

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’

Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’

Februari 14, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing RSUD di PHK

Puluhan Tenaga Outsourcing RSUD di PHK

Februari 4, 2026
Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan

Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan

Januari 31, 2026

Dalam laporannya, disebutkan jika zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat. Seperti diketahui jika Zona Risiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0-1,8 masuk dalam Zona Merah dengan Risiko Tinggi, 1,9-2,4 merupakan Zona Orange Risiko Sedang, Angka 2,5-3,0 Zona Kuning Risiko Rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.

“Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke 9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten,” tegas gubernur yang biasa disapa WH itu.

WH menegaskan, Banten sebelumnya tidak pernah terpengaruh dengan kondisi maupun istilah apapun. Yang terpenting tetap konsen terhadap penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilitas warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona risiko tinggi,” jelas WH.

Untuk diketahui, Provinsi Banten sebelumnya hanya menerapkan PSBB di wilayah Tangerang Raya. Hal itu telah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan. Berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan, saat ini penerapan PSBB menjadi kewenangan daerah karena lebih memahami wilayahnya.

Itu sebabnya, Gubernur Banten mengimbau kembali agar masyarakat Banten semakin menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, semua pihak diharapkan agar mengimplementasikan Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 2019.

Pergub itu merupakan turunan dari Instruksi Presiden 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi, zona risiko dengan 15 indikator penilaian Covid-19 dengan cut of data tanggal 29 Agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1,7, Kabupaten Tangerang 1,8, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon telah mencapai 1,9, dan Kota Serang berada di angka 2,1. Sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan terakhir Kabupaten Pandeglang 2,4.

Dijelaskan Ati, selama PSBB tahap 9-10 telah terjadi penurunan disiplin kesadaran masyarakat terhadap wabah Covid-19, mobilitas masyarakat juga sudah tidak terkendali, serta belum optimalnya pelaksanaan protokol kesehatan. Sehingga, faktor-faktor tersebut menyebabkan adanya peningkatan kasus.

Namun Ati menegaskan, intensitas skrining Covid-19 meningkat di 8 kabupaten/kota Provinsi Banten. Senada dengan Gubernur, dirinya berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh komponen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah Covid-19 di masyarakat, atau tidak hanya menjadi tanggung jawab bidang Kesehatan saja.(RLS)

Tags: Ati Pramudji HastutiDinas Kesehatan BantenGubernur BantenKadinkes Banten Ati Pramudji HastutiPSBBwahidin halimWH
ShareTweetSend

Berita Terkait

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’
PERISTIWA

Warga Lebak Tagih Janji ‘Bang Andra’

Februari 14, 2026
Puluhan Tenaga Outsourcing RSUD di PHK
HEADLINE

Puluhan Tenaga Outsourcing RSUD di PHK

Februari 4, 2026
Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan
EKONOMI

Industri Halal Diperkuat, Sertifikasi UMKM Banten Digencarkan

Januari 31, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dinkes Banten Komitmen Layani Masyarakat Hingga Pelosok Desa
KESEHATAN

Dinkes Banten Komitmen Layani Masyarakat Hingga Pelosok Desa

Desember 29, 2025
Next Post
Forum Silaturahmi Lurah Kota Serang

Buntut Bantuan UMKM, Lurah Protes Pernyataan Kadisperindagkop Kota Serang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh