Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sebaran Covid-19 Meningkat, Siswa di Pandeglang Kembali Belajar di Rumah

by Panji Romadhon
September 4, 2020
in PENDIDIKAN, PERISTIWA
Suasana SMP Negeri 3 Pandeglang yang terlihat tidak ada kegiatan belajar mengajar, Jumat (4/9)

Suasana SMP Negeri 3 Pandeglang yang terlihat tidak ada kegiatan belajar mengajar, Jumat (4/9)

PANDEGLANG, BANPOS – Belajar tatap muka di sekolah tingkat SD dan SMP yang sudah diizinkan Pemda Pandeglang sejak 10 Agustus 2020 lalu, kembali dihentikan mulai hari ini, Jumat (4/9/2020).

Artinya, siswa yang sudah merasakan belajar secara tatap muka sekitar 3 minggu, kembali harus belajar secara Daring atau Belajar Dari Rumah (BDR).

Baca Juga

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat, ia mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran bernomor 420/1819-Dikbud/2020, tertanggal 3 September 2020. Perihal himbauan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Home Visit itu, ditujukan kepada seluruh Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Pandeglang.

“Dalam surat edaran itu, munculnya peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang, yang menjadi dasar pertimbangannya itu adalah zona oranye. Maka dengan zona seperti itu, mau tidak mau Kepala Dinas Pendidikan ingin selamat gurunya, ingin selamat muridnya, dan juga ingin selamat masyarakatnya. Untuk itu, dengan sangat terpaksa, kami harus mengembalikan pembelajaran di rumah kembali,” katanya kepada BANPOS.

Taufik juga menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada seluruh sekolah negeri dan swasta, baik Sekolah Dasar, maupun Sekolah Menengah Pertama.

“Imbauan pelaksanaan belajar jarak jauh (Daring) untuk sekolah negeri dan swasta baik formal dan non formal, berlaku mulai hari Senin besok, sampai batas waktu yang belum ditentukan. Itu untuk sekolah yang dibawah kewenangan Dinas Pendidikan,” terangnya.

Ia menuturkan, untuk sekolah urusan keagamaan, harus langsung menghubungi Kanwil Depag.

“Kalau sekolahnya tentang keagamaan, bisa langsung tanya ke Kanwil Depag. Karena itu bukan ranah Dinas Pendidikan, itu ranahny Departemen Agama,”

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kadisdikbud Taufik Hidayat, juga meminta kepala sekolah agar membagi peran dan tugas masing-masing guru untuk melaksanakan home visit.

Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Pandeglang, Anas Subarnas mengatakan, meskipun terbitnya surat edaran kembali BDR itu dinilai mendadak, namun pihak sekolah mengaku tetap dapat melaksanakannya.

“Kami terima surat edaran itu Kamis siang. Meski terkesan mendadak, kami bisa melaksanakannya karena di sekolah memiliki grup orang tua siswa yang bisa dihubungi. Hari ini, di sekolah kami sudah tidak ada kegiatan belajar mengajar,” tandasnya.

Untuk diketahui, bahwa mulai hari Senin, Sekolah Paud, Tk, SD, dan SMP, harus belajar di rumah (Daring).(CR-02/PBN)

Tags: BDRBelajar di RumahDaringDinas PendidikanPandeglangPembelajaran Jaak Jauh

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS
PERISTIWA

Gudang Wings Labuan Disorot Soal Jam Kerja dan BPJS

Maret 1, 2026
Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten
EKONOMI

Cek Disini! Besaran Zakat Fitrah Tiap Daerah di Banten

Februari 11, 2026
Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh
PENDIDIKAN

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Februari 9, 2026
Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang
PERISTIWA

Tembus Arus Deras Pakai Perahu Kayu, LAZ QUI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pandeglang

Januari 23, 2026
Next Post
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. (Istimewa)

Fahmi Hakim Dijerat Sport Centre?

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh