Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ditolak Pendaftaran Stimulus UMKM, Puluhan Warga Geruduk Disperdaginkop Kota Serang

by Panji Romadhon
September 4, 2020
in EKONOMI, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Puluhan pelaku UMKM menggeruduk kantor Disperdaginkop UKM. Mereka datang untuk mendaftar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), namun ditolak dengan alasan telat. Padahal mereka baru mendapatkan informasi itu Kamis (3/9) lalu.

Berdasarkan pantauan BANPOS, warga memadati gerbang depan kantor Disperdaginkop UKM. Sedangkan gerbang kantor tersebut ditutup rapat oleh pihak Disperdaginkop. Begitu pula dengan seluruh pintu bangunan tersebut, semua tertutup rapat.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Sedangkan warga yang bertahan di depan gerbang Disperdaginkop tersebut berteriak ke arah kantor, agar dapat membuka gerbang dan menerima berkas pendaftaran mereka. Bahkan terpantau sesekali warga mendorong-dorong gerbang yang terlihat akan rubuh.

Salah satu warga yang hadir di tempat tersebut, Nia Sartika, mengatakan bahwa dirinya sengaja datang ke kantor Disperindagkop untuk mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp2.4 juta.

“Kami sudah dari pagi datang ke sini untuk mendaftar bantuan stimulus sebesar Rp2.4 juta. Tapi ternyata kami ditolak pengajuannya,” ujar penjual makanan Seblak tersebut saat ditemui di depan gerbang Disperdaginkop UKM, Jumat (4/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dirinya kesal ketika pengajuannya ditolak oleh Disperdaginkop UKM dengan alasan telat. Padahal, informasi terkait dengan bantuan tersebut didapatnya pada Kamis kemarin mengatakan bahwa batas terakhir penyerahan berkas yaitu pada Jumat (4/9) pukul 12.00 WIB.

“Sedangkan kami datang pagi saja sudah ditolak. Kan informasinya penutupan pendaftaran itu jam 12 siang. Makanya kami kesal. Program ini juga kan dibuka sejak Agustus, kenapa baru kemarin dikasih tahunya,” ungkap Nia.

Nia mengaku, informasi mengenai adanya bantuan untuk pelaku UMKM didapat dari pihak kelurahan. Menurut pihak kelurahan, pelaku UMKM masih dapat melakukan pendaftaran, bahkan dibantu pemberkasan domumen syarat pendaftaran oleh kelurahan.

“Kalau memang ini sudah tutup, kenapa masih diurus juga sama kelurahan. Ini kan berarti sosialisasinya bagaimana Disperdaginkop,” ucapnya.

Sekitar pukul 11.20 WIB, Kepala Disperdaginkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono, keluar dari dalam kantor. Ia menyampaikan bahwa kewenangan terkait program tersebut ada di pusat. Sedangkan pada Jumat ini, pihaknya harus menyetorkan data ke provinsi.

“Kami mau menyelamatkan data 13 ribu orang (yang sudah ada). Jangan hanya karena 10 atau 20 orang jadi tidak terselamatkan. Kami ditunggu datanya sama provinsi sampai Jumat sore ini. Sudah pulang saja, pendaftaran sudah ditutup,” tegasnya sembari kembali masuk ke dalam kantornya.

Hingga berita ini ditulis, puluhan warga pelaku UMKM masih bertahan di depan gerban kantor Disperindagkop UKM. Mereka tetap bertahan agar berkas pendaftarannya dapat diterima oleh Disperdaginkop UKM. (DZH)

Tags: Disperdaginkop UKM Kota SerangKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Tradisi Lebaran Yatim Dimasa Pandemi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh