Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Nyambi Edarkan Tramadol, Pegawai Toko Kosmetik di Serang Dibekuk Polisi

by Panji Romadhon
September 3, 2020
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
Ilustrasi Penjual Tramadol Dibekuk Polisi

Ilustrasi Penjual Tramadol Dibekuk Polisi

SERANG,BANPOS- Pegawai toko kosmetik nyambi jualan pil tramadol di Jalan Samaun Bakri Lingkungan Tanggul, Kota Serang diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota, Rabu (2/9) malam. Dari tersangka Wahyu (30) diamankan barang bukti puluhan paket berisi 5 obat berlogo MF serta puluhan lempeng obat jenis tramadol.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Iptu Shilton mengatakan tersangka yang merupakan warga Desa Tongweng, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB. Kata Shilton, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga

Pejabat Pemkab Serang Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual

Pejabat Pemkab Serang Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual

Agustus 19, 2025

Balap Lari Liar Dengan Taruhan, Dua Pemuda Diamankan Personel Polres Serang Kota

April 8, 2022

Jual Pacar dan Istri Lewat Open BO di Kosan Kaligandu, Dua Warga Jakarta Ditangkap

Maret 28, 2022
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat melakukan konferensi pers penangkapan pelaku pencuri mobil di Mapolres Serang Kota, Senin (21/3).

Pencuri Mobil Warga Sepang Ditangkap di Bogor

Maret 22, 2022

“Awalnya, kita mendapatkan pengaduan dari masyarakat setempat. Dari informasi itu, petugas langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di dalam toko,” ungkap Iptu Shilton kepada wartawan di kantornya, Kamis (3/9).

Mantan Kapolsek Curug ini menjelaskan, dalam penggeledahan toko petugas mengamankan dus dari etalase. Setelah dus dibuka ternyata berisi ratusan butir pil siap edar serta uang hasil penjualan obat terlarang tersebut. Berikut barang bukti yang diamankan, tersangka langsung digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

“Tersangka menyembunyikan barang bukti dalam dus yang disimpan dalam etalase bercampur dengan berbagai jenis kosmetik,” kata Kasatresnarkoba didampingi Kanit II Ipda Muhammad Nurul Anwar Huda.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang bernama James (DPO) yang mengaku warga Tangerang. Hanya saja, tersangka tidak mengetahui domisilinya karena pengambilan barang obat keras dilakukan di tempat yang telah ditentukan sambil menyerahkan uang hasil penjualan.

“Tersangka tidak mengetahui domisili si penyuplai obat karena pengambilan barang obat dilakukan di tempat yang telah ditentukan bandar. Tersangka mendapat suplai barang dari bandar setiap 4 hari atau seminggu sekali sambil menyerahkan uang hasil penjualan,” terang Kapolsek.

Sementara tersangka Wahyu mengaku sudah lama menekuni bisnis haram ini. Usaha ini dilakukan untuk menambah biaya hidup sehari-hari. Dalam menjalankan bisnis terlarang ini, tersangka selalu berpindah-pindah toko kosmetik. Dari hasil menjual obat, tersangka bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp200 ribu/hari.

“Keuntungan dari menjual obat bisa mencapai Rp200 ribu sehari. Selain mendapatkan keuntungan harian, saya juga mendapatkan bonus dari bandar sebesar Rp2 juta setiap bulannya,” akunya. (RED)

Tags: Kasatresnarkoba Iptu ShiltonNyambi Edarkan TramadolPegawai Toko Kosmetik Dibekuk Polisipolres serang kota
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pejabat Pemkab Serang Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual
PERISTIWA

Pejabat Pemkab Serang Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual

Agustus 19, 2025
PERISTIWA

Balap Lari Liar Dengan Taruhan, Dua Pemuda Diamankan Personel Polres Serang Kota

April 8, 2022
HUKRIM

Jual Pacar dan Istri Lewat Open BO di Kosan Kaligandu, Dua Warga Jakarta Ditangkap

Maret 28, 2022
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, saat melakukan konferensi pers penangkapan pelaku pencuri mobil di Mapolres Serang Kota, Senin (21/3).
HUKRIM

Pencuri Mobil Warga Sepang Ditangkap di Bogor

Maret 22, 2022
Sejumlah ibu-ibu menyerbu penjualan minyak goreng di minimarket.
HEADLINE

Polisi ‘Berburu’ Migor untuk Antisipasi Kebutuhan Ramadan

Maret 16, 2022
HEADLINE

Sudah Dibantah Pengadilan dan Kejaksaan, Tetap Sibuk Jual Barbuk

Maret 15, 2022
Next Post

GMNI Kabupaten Pandeglang Resmi Dilantik

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh