Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tidak Gunakan Pakaian Dinas, Tatu Dilaporkan ke Bawaslu

by Panji Romadhon
Agustus 21, 2020
in HEADLINE, POLITIK

SERANG, BANPOS – Bakal Calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang bersama beberapa pejabat lainnya. Tatu yang merupakan petahana ini dituding tidak beretika karena telah mendompleng program-program pemkab yang menguntungkan dirinya yang akan mencalonkan kembali pada pilkada 2020 nanti.

Laporan ini dilakukan oleh PAC Partai Demokrat Kecamatan Ciomas dengan dugaan pelanggaran UUD 10 tahun 2016 tentang Pilkada pasal 71 ayat (1) dan ayat (3) kepada Bawaslu Kabupaten Serang, Jumat (21/8).

Baca Juga

Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara

Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara

September 5, 2025
Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025

Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

Januari 31, 2024

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Ada ASN yang Ikut Pasang APK di Rumah

Desember 12, 2023

Sebanyak tiga laporan disampaikan kepada Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan petahana.

Kuasa hukum PAC Partai Demokrat Kecamatan Ciomas, Ferry Renaldy mengatakan, yang dilaporkan pihaknya adalah, Camat Pabuaran, Bupati dan Wakil Bupati Serang, Kepala UPTD SDN Cilongok dan SDN Citiis.

Ketiga laporan tersebut dikarenakan, petahana melakukan sosialisasj keberhasilan program-program pembangunan, menjelang dilaksanakannya pilkada. Namun, dalam sosialisasi tersebut, petahana tidak menggunakan pakaian resmi dinas sebagai Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan program yang disosialisasikan adalah program Pemerintah Kabupaten Serang.

“Ini kan berbicara program, pasalnya sama. Menurut kami, hal itu jelas sekali bahwa spanduk tersebut bagian daripada program” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (21/8).

Ferry menegaskan, jika Bawaslu Kabupaten Serang beralasan bahwa belum masuk tahapan pemilu, karena belum ada pendaftaran. Namun, dengan tidak digunakannya pakaian dinas resmi dalam spanduk sosialisasi tersebut harusnya dapat dengan cermat disikapi oleh Bawaslu dan perangkat dibawahnya.

“Ini harusnya bisa juga terlihat oleh Panwascam ataupun pengawas lapangan ini bisa ditindak langsung. Adapun yang mengungkapkan bahwa hal ini belum masuk tahapan atau apa, tapi kami permasalahkan. Karena Bupati kok fotonya tidak resmi, harusnya pakai baju putih ada topinya, pakaian dinas. Dan pada prinsipnya tidak ada yang tidak tahu bahwasanya memang akan maju sekali, dan ini ujian kepada Bawaslu sebenarnya,” jelas Fery.

Fery menegaskan, lebih beretika kalau memang spanduk itu dipasangi logo standar dan berbicara Pemkab itu lebih beretika. Dengan kejadian tersebut, ia menilai petahana tidak beretika.

“Jadi yang disoal yaitu memakai pakaian tidak resmi untuk foto program, kemudian mensosialisasikan keberhasilan program. Kalau berbicara keberhasilan program, bukan Bupati atau Wakil Bupatinya sendiri yang sosialisasi masing-masing , tapi seluruh Pemkab,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu kabupaten Serang, Yadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima berkas laporan yang dilaporkan oleh Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Ciomas yang didampingi oleh Fery Reynaldi. Selanjutnya, pihaknya kemudian akan memeriksa berkas tersebut apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil atau belum.

“Kalau sudah memenuhi, maka akan kami register untuk kemudian ditindaklanjuti paling lama tiga hari kemudian dan akan diproses,” katanya.

Diketahui, spanduk sosialisasi yang dipermasalahkan adalah terkait program 212 beasiswa penghafal Alquran yang terpasang di Kantor Kecamatan Pabuaran. Kemudian Spanduk sosialisasi program Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang terpasang di gedung SDN Cilengok dan Citiis.(MUF/PBN)

Tags: Bawaslu Kabupaten SerangBupati Serang Ratu Tatu ChasanahFerry RenaldyPandji TirtayasaPilkada 2020Tatu-Pandji

Berita Terkait

Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara
PEMERINTAHAN

Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara

September 5, 2025
Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’
HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025
PEMERINTAHAN

Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

Januari 31, 2024
POLITIK

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Ada ASN yang Ikut Pasang APK di Rumah

Desember 12, 2023
Hari Batik Nasional
PEMERINTAHAN

Pemkab Serang dan Angkasa Pura II Peringati Hari Batik Nasional

Oktober 3, 2023
PEMERINTAHAN

Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

September 27, 2023
Next Post
Sejumlah Komunitas GMC32 melakukan donor darah.

Gebyar HUT RI, Komunitas GMC32 Bhakti Sosial

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh