Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Belajar Tatap Muka Kota Serang Dibatalkan

Akibat Berubah Status Oranye

by Tusnedi Azmart
Agustus 20, 2020
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, PERISTIWA
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin saat memantau pelaksanaan belajar tatap muka di hari pertama, Selasa (18/8).

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin saat memantau pelaksanaan belajar tatap muka di hari pertama, Selasa (18/8).

SERANG, BANPOS – Setelah dua hari menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, Pemkot Serang pun membatalkan kebijakan tersebut. Hal ini menyusul meningkatnya status Kota Serang dari zona kuning, menjadi zona oranye.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto. Melalui pesan WhatsApp, Wasis menuturkan bahwa pembatalan tersebut akibat dari perubahan status Kota Serang per 19 Agustus kemarin.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Karena update zona Kota Serang per 19 Augstus 2020 (menjadi) zona oranye, maka kami menunda sementara pembelajaran tatap muka, sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (20/8).

Menurutnya dengan adanya perubahan status tersebut, maka pihaknya harus mengambil langkah untuk membatalkan KBM tatap muka, dan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).

Wasis mengaku bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas penangan Covid-19 Kota Serang, untuk membahas terkait dengan kelanjutan KBM tatap muka.

“Pak Wali selaku Ketua Gugus melihat update zona Kota Serang menjadi oranye menyampaikan kepada kami untuk menunda pembelajaran tatap muka dan Surat Edaran Kadindik sebagai dasar menunda Pembelajaran Tatap Muka dimasa pandemi Covid-19, sudah disampaikan kepada semua sekolah,” tandasnya.(DZH)

Tags: Belajar Tatap MukaCOVID-19Kota SerangVirus KoronaWasis Dewanto
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota  Serang audiensi dengan pimpinan DPRD Kota Serang, Rabu (19/8/2020).

DPRD Kota Serang Gagas Perda Pemberdayaan Wakaf

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh