Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pengurus Siap Hadapi Gugatan Pemalsuan Laporan Bank Banten

by Panji Romadhon
Agustus 4, 2020
in EKONOMI, HEADLINE
Dirut Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa

Dirut Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa

SERANG, BANPOS – Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten menampik dengan tegas tudingan kredit fiktif sekitar Rp150 miliar yang terdapat di Bank Banten. Pasalnya, semua laporan keuangan Bank Banten diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Kredit Bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) yang setiap tahunnya mengalami perbaikan merupakan bukti hasil kinerja Bank Banten dalam mengatasi kredit bermasalah.

Baca Juga

Tiga Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Tiga Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Desember 23, 2025
Bank Banten dan PWI Banten Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Bank Banten dan PWI Banten Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Desember 12, 2025
Tuntut Kinerja Bank Banten, Dewan Ancam Ganti Dirut

Tuntut Kinerja Bank Banten, Dewan Ancam Ganti Dirut

Desember 1, 2025
Rangkaian HPN 2026 Resmi Dimulai

Rangkaian HPN 2026 Resmi Dimulai

November 30, 2025

Rasio kredit bermasalah Bank Banten tahun 2019 terus membaik seiring dengan penurunan portofolio kredit UMKM, dan ekspansi kredit konsumer yang memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan pendapatan bunga perseroan semenjak bertransformasi menjadi Bank Pembangunan Daerah.

Adapun indikator perbaikan kinerja Bank Banten pasca akuisisi Bank Pundi terdiri atas NPL gross yang pada 2018 sebesar 5,90 persen turun pada 2019 menjadi 5,01 persen. Sedangkan NPL Net tercatat dari 4,92 persen pada 2018 menjadi 4,01 persen di 2019.

Direktur Utama Bank Banten menjelaskan bahwa sebagaimana perbankan lainnya yang berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Banten senantiasa patuh dan bergerak dalam kerangka tata kelola perusahaan yang baik, serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi.

“Jadi kami menjamin dan memastikan bahwa kredit fiktif ataupun pemalsuan laporan kredit di Bank Banten itu tidak ada. Turunnya NPL Bank Banten 2019 murni dari hasil upaya manajemen dalam melakukan perbaikan kinerja Bank Banten pasca akuisisi dari Bank Pundi,” jelasnya.

Pelaksanaan Good Corporate Government (GCG) dalam setiap aktivitas Bank Banten adalah upaya dalam menjamin para pengambil keputusan untuk dapat mempertanggungjawabkan kepada pihak yang terperngaruh keputusan tersebut, dalam hal ini kewajaran transaksi serta keterbukaan informasi bagi para pemangku kepentingan. GCG merupakan suatu mekanisme tata kelola sumber daya organisasi.

Mekanisme tersebut dilakukan secara efisien, efektif, ekonomis dengan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan keadilan oleh Manajemen Bank Banten.

“Upaya-upaya perbaikan kinerja keuangan Bank Banten yang telah berhasil kami catatkan senantiasa patuh dan berlandaskan dengan kerangka tata kelola perusahaan yang baik serta menerapkan manajemen risiko yang terintegrasi,” lanjut Fahmi.

Sebelumnya, M Ojat Sudrajat telah melaporkan laporan keuangan Bank Banten tahun 2019 ke Bareskrim Mabes Polri akhir Juli lalu. “Saya mengadukan Laporan Keuangan Bank Banten tahun 2019 ke Bareskrim Mabes Polri pada 27 Juli. Hal tersebut lantaran rasio kredit bermasalah secara neto (Non Performing Loan/NPL net) Bank Banten sebesar 4,01 persen namun ditetapkan sebagai Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) oleh OJK pada 19 Juni 2019 lalu. Sedangkan pada saat NPL net Bank Banten tahun 2018 sebesar 4,92 persen, kondisi Bank Banten baik-baik saja,” paparnya.

M Ojat Sudrajat mengatakan, selain kejanggalan laporan rasio kredit bermasalah secara neto atau non performing loan (NPL nett), pihaknya juga melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Bank Banten. Hasilnya, diduga terdapat kredit fiktif yang nilainya di atas Rp150 miliar dari jenis kredit Komersial. Dia menyebut kredit itu diberikan oleh PT X sebagai inisialnya.

Menanggapi gugatan tersebut, Fahmi mengaku bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh Ojat Sudrajat. “Kami siap hadapi gugatan hukum terkait pemalsuan laporan Ban Banten. Kami akan siapkan bukti-bukti yang dapat mendukung argumentasi kami saat memberikan keterangan. Kami akan ikuti alur prosesnya jika memang diperlukan,” kata Fahmi. (*/PBN)

Tags: bank bantenKredit Fiktif
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tiga Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten
EKONOMI

Tiga Daerah Sepakat Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Desember 23, 2025
Bank Banten dan PWI Banten Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
EKONOMI

Bank Banten dan PWI Banten Kerja Sama Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat

Desember 12, 2025
Tuntut Kinerja Bank Banten, Dewan Ancam Ganti Dirut
PERISTIWA

Tuntut Kinerja Bank Banten, Dewan Ancam Ganti Dirut

Desember 1, 2025
Rangkaian HPN 2026 Resmi Dimulai
HEADLINE

Rangkaian HPN 2026 Resmi Dimulai

November 30, 2025
Bank Banten Disarankan Tambah Modal
EKONOMI

Bank Banten Disarankan Tambah Modal

November 28, 2025
Pengunduran Direktur Bank Banten Berpotensi Karena Konflik Internal
EKONOMI

Pengunduran Direktur Bank Banten Berpotensi Karena Konflik Internal

November 25, 2025
Next Post
Foto Kondisi di dalam kantor Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang.

Kantor Kelurahan Banjarsari Kosong, Warga Kecewa Dengan Pelayanan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh