Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polda Banten Persiapkan New Normal dengan Pembagian Masker

by Panji Romadhon
Mei 31, 2020
in GAYA HIDUP, KESEHATAN

ANYER, BANPOS – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran pandemi Covid 19 dan mendukung program New Normal Live, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Banten membagikan masker gratis kepada masyarakat pengguna jalan maupun pengunjung wisata Anyer sebanyak 2.000 buah masker.

Pembagian masker dilakukan disejumlah jalur mudik serta objek wisata, diantaranya pos cek point Gerem, pos penyekatan JLS Kota Cilegon serta di sejumlah lokasi wisata Anyer, Minggu (31/5/2020).

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026

Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo mengatakan pembagian ribuan masker kepada masyarakat ini, untuk mengimplementasikan penerapan prosedur tantanan baru yang dicanangkan pemerintah, sekaligus sosialisasi tentang protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari warga.

“Ini penting dan harus kita lakukan, agar disiplin masyarakat terhadap pelaksanaan protokol pencegahan penyebaran Covid 19 semakin meningkat khususnya penggunaan masker, menuju New Normal Live,” katanya kepada wartawan.

Dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19, pihaknya melakukan  penyekatan arus balik perjalanan melalui pos cek point dan pos-pos penyekatan lainnya. Penyekatan juga dilakukan terhadap kendaraan wisatawan di sejumlah akses menuju kawasan wisata yang bertujuan untuk mengurangi dan membatasi berkumpulnya orang dalam jumlah besar seperti wisata pantai.

“Penyekatan terhadap arus balik dan wisatawan, kita lakukan untuk membatasi atau mengurangi berkumpulnya orang dalam jumlah besar,” tandasnya.

Selain itu, Wibowo mengungkapkan Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut Dirlantas, pihaknya tetap mempedomani UU internal Polri, Maklumat Kapolri dan SE Gugus Tugas Covid nomor 5 tahun 2020.

“Hanya ada 3 pengecualian perjalanan orang yang diperbolehkan dengan ketentuan perlengkapan dokumen perorangan yang harus dibawa, dan wisata bukan salah satunya. Untuk itu kita akan melakukan tindakan putar balik terhadap kendaraan yang akan menuju wisata pantai,” ujarnya.

Sejauh ini, Wibowo menegaskan pihaknya telah melakukan putar balik kendaraan tujuan lokasi wisata.

Berdasarkan data dari Jumat hingga Minggu (31/5) ada 2.971 kendaraan, baik roda maupun roda dua.

Kendaraan itu diputar balikan karena mereka tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

“Dari data yang kita miliki ada sekitar 2.971 kendaraan yang terpaksa kita putar arah karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Dirlantas juga mengimbau dalam upaya mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat akan lebih baik tinggal di rumah jika tidak keperluan yang lebih penting.

Kalaupun harus beraktifitas di luar rumah, masyarakat harus mengikuti imbauan pemerintah yaitu menjaga jarak (social distance) serta menggunakan masker.

“Jika itu dijalani, Insya Allah kita semua akan terhindar dan wabah virus corona akan musnah dalam waktu yang cepat seperti yang kita semua harapkan,” tandasnya.(PBN)

Tags: DirlantasNew NormalPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada
HUKRIM

Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada

Januari 23, 2026
Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers
HUKRIM

Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers

Januari 20, 2026
Next Post

Pasien Positif Ke-5 Covid-19 di Kota Cilegon Dinyatakan Sembuh

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh