Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

JPS dari Provinsi dan Pusat Bikin Bingung Aparat Kelurahan

by Diebaj Ghuroofie
Mei 13, 2020
in PEMERINTAHAN
Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) pada Kelurahan Cipocok Jaya, Murdiatun, saat menghitung sisa sembako jaring pengaman sosial (JPS).

Kasi Kesejahteraan Sosial (Kesos) pada Kelurahan Cipocok Jaya, Murdiatun, saat menghitung sisa sembako jaring pengaman sosial (JPS).

SERANG, BANPOS – Petugas kelurahan mengaku bingung dengan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS). Bahkan, mereka tidak bisa menjamin adanya bantuan tersebut, mengingat sampai saat ini tidak ada kejelasan soal bantuan tersebut.

Kasi Kesos pada Kelurahan Cipocokjaya, Murdiatun, mengatakan bahwa Kelurahan Cipocok Jaya telah mengajukan sebanyak 1.536 KK untuk menerima bantuan JPS Kota Serang. Hanya saja, Dinsos menerima sebanyak 748 KK saja.

Baca Juga

Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

Mei 15, 2020

Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

Mei 15, 2020
Kapolsek Cadasari Akp Lutfi N Saat Memberikan Pket Sembako Kepada Warga

Polres Pandeglang Telah Bagikan 8340 Paket Sembako

Mei 15, 2020

Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

Mei 14, 2020

“Kata keterangan Dinsos memang yang tidak terdaftar di JPS sumber APBD Kota Serang berarti masuk ke JPS provinsi dan pusat. Hanya saja kami tidak tahu yah seperti apa,” ujarnya.

Ia mengaku tidak berani menyampaikan kepada para ketua RT bahwa data yang tidak masuk dalam penerima JPS Kota Serang, akan mendapatkan bantuan dari provinsi maupun pusat. Sebab, tidak ada yang jelas terkait hal itu.

“Saya nggak berani menyampaikan, takut salah. Karena kan berbicara seperti ini harus berbicara dengan data. Kalau JPS Kota Serang kan sudah ada by name by adress. Kalau provinsi dan pusat tidak tahu,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Data yang digunakan Dinas Sosial Kota Serang dalam pendistribusian Jaring Pengaman Sosial (JPS) di wilayahnya, tidak sesuai dengan yang diajukan RT dan RW melalui kelurahan. Akibatnya, di lapangan ditemukan data ganda yang membuat seorang penerima terdata sebagai penerima lebih dari satu bantuan, dan di sisi lain menyebabkan jumlah kuota penerima bantuan semakin berkurang.

Data ganda dalam pendistribusian jaring pengaman sosial (JPS) Kota Serang, membuat cakupan penerima bantuan menjadi berkurang. Hal itu disebabkan data yang diambil oleh Dinas Sosial (Dinsos) setempat tidak sesuai dengan yang disetorkan oleh RT dan RW melalui kelurahan.

Seperti yang terjadi pada Kelurahan Cipocokjaya, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang. Di sana, 71 data diketahui merupakan data ganda, sehingga ada sisa sembako yang tidak tersalurkan sebanyak data ganda itu.

“Jadi waktu itu bantuan akan dikirim oleh Dinsos. Dan ternyata data penerimanya yang sudah diterima terlebih dahulu oleh kami. Setelah dilakukan verifikasi, ternyata ada data yang ganda,” ujar Lurah Cipocok Jaya, Romli Maulana, Selasa (12/5).
(DZH/ENK)

Tags: bantuan covid-19kelurahan cipocokjaya
Share17TweetSend

Berita Terkait

HEADLINE

Kejaksaan Tunggu Laporan Soal Skandal JPS Kota Serang

Mei 15, 2020
PERISTIWA

Soal Kisruh JPS Kota Serang, Ini Jawaban Perusahaan Pelaksananya

Mei 15, 2020
Kapolsek Cadasari Akp Lutfi N Saat Memberikan Pket Sembako Kepada Warga
PERISTIWA

Polres Pandeglang Telah Bagikan 8340 Paket Sembako

Mei 15, 2020
HEADLINE

Sosialisasi Tidak Menyeluruh, Warga Ditolak Ambil JPS Tunai Kemensos

Mei 14, 2020
Pembagian BST terdampak Civid-19 di Kecamatan Bayah, Rabu (13/05)
HEADLINE

Distribusi BST di Bayah Dituding Tak Tepat Sasaran

Mei 14, 2020
PEMERINTAHAN

Korpri Lebak Bagikan 700 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19

Mei 13, 2020
Next Post
Tampak lokasi pengolahan lumpur emas ilegal dari hasil PETI di Kecamatan Cibeber ternyata masih marak berlangsung kendati sempat diberi garis polisi oleh pihak Polda Banten beberapa waktu lalu. Poto belum lama ini.

Soal Tersangka PETI Cibeber, Kades Diduga Main Mata dengan Aparat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh