Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Siap-siap Pemudik ke Kota Serang Akan Dikarantina di Rumah Singgah 1,6 Miliar

by Panji Romadhon
Mei 9, 2020
in PEMERINTAHAN
Rusunawa Margaluyu

Rusunawa Margaluyu yang rencananya akan disulap menjadi rumah singgah bagi para ODP dan Pemudik yang datang ke Kota Serang. (Diebaj/BantenPos)

SERANG, BANPOS – Pemkot Serang menganggarkan sebesar Rp1,6 miliar untuk ‘menyulap’ Rusunawa di Margaluyu menjadi rumah singgah bagi orang dalam pantauan (ODP) dan pemudik yang datang ke Kota Serang.

Hal ini berdasarkan surat Walikota Serang yang ditujukan kepada Gubernur Banten dengan nomor 050/323-Bapp/2020 perihal perubahan usulan bantuan keuangan Provinsi Banten tahun anggaran 2020.
Kendati demikian, hingga saat ini masih belum diketahui kapan Rusunawa tersebut akan diubah menjadi rumah singgah oleh Pemkot Serang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

Juru Bicara Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang, W. Hari Pamungkas, mengatakan bahwa hingga saat ini masih belum ada laporan dari Dinkes Kota Serang, berkaitan dengan rencana rumah singgah itu.

“Belum ada report lagi dari Dinkes Kota Serang. Tapi secara fisik sih sudah oke, sudah dicek oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPRKP), lalu sudah dapat izin juga dari kementrian. Tinggal Dinkes saja yang menyiapkan sarana dan prasarana,” ujarnya, Sabtu (9/5).

Menurutnya, tidak ada target kapan Rusunawa tersebut dapat digunakan sebagai rumah singgah. Hanya saja, apabila suatu saat Kota Serang ternyata memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka rusunawa itu sudah harus siap. Mengingat diperkirakan gelombang mudik akan terjadi sebentar lagi.

“Yah pasti kalau dipersiapkan, sesuai dengan tahapan saja. Kalau memang sudah saatnya misalkan kita menerapkan PSBB, maka itu sudah harus ready (siap). Tapi kalau lihat dari eskalasi sekarang, penerapan PSBB itu hanya rencana cadangan saja,” terangnya.

Terkait dengan sudah ditempatinya Rusunawa oleh warga umum, Hari mengaku itu hanya di salah satu menara saja. Sedangkan Rusunawa Margaluyu memiliki 4 tower yang dapat ditempati sebanyak kurang lebih 300 orang.

“Itu kan ada 4 tower (menara) yah. Itu dalam satu tower memang ada yang menghuni sekitar 8 orang. Mereka nanti bisa pindah ke tower yang paling belakang, rencananya seperti itu. Keseluruhan Rusunawa dapat menampung sekitar 300 orang,” tandasnya. (DZH)

Tags: COVID-19Kota SerangPemkot SerangRusunawa Margaluyu
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Ketua DPW PKS Banten, Sanuji Pentamarta.

PKS Usung Eki-Najib di Pilkada 2020 Kabupaten Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh