Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Proses Pembuatan E-KTP Lama dan Berbayar, Warga Kota Serang Kirim Surat Terbuka ke Presiden

by Panji Romadhon
April 16, 2020
in PERISTIWA
Tangkapan layar surat terbuka Irwan Fachrudin (Dok. Pribadi)

Tangkapan layar surat terbuka Irwan Fachrudin (Dok. Pribadi)

SERANG, BANPOS – Sulitnya membuat e-KTP membuat masyarakat frustasi. Bahkan, salah satu masyarakat Kota Serang membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo pada linimasa Facebook miliknya, untuk mengadukan hal tersebut.

Irwan Fachrudin, warga Kota Serang yang membuat surat terbuka tersebut mengatakan bahwa dirinya telah melakukan proses perekaman e-KTP pada Disdukcapil Kota Serang sejak tanggal 1 Oktober 2019 yang lalu.

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

“Awal bulan Desember 2019 saya mendatangi kantor (Disdukcapil Kota Serang) untuk mengambil e-KTP, (ternyata) belum jadi juga dengan alasan blankonya habis,” tulis Irwan pada linimasa Facebooknya, Kamis (16/4).

Kemudian, ia mengatakan bahwa pada pertengahan Maret 2020, dirinya kembali menyambangi kantor Disdukcapil Kota Serang untuk mengambil e-KTP miliknya. Namun pada saat itu, ia mengaku bahwa pihak Disdukcapil hanya meminta untuk fotokopi surat tanda terima, dan meninggalkan nomor telepon.

“Di kantor (Disdukcapil) saya pun bergegas ke pegawai yang melayani dan saya di suruh untuk memfotokopi kertas tanda terima dan menuliskan nomor HP untuk ditelfon, serta saya disuruh pulang karena pada saat itu ada himbauan tentang virus Corona. Dan sampai sekarang belum ditelfon oleh pihak pegawai,” cerita Irwan.

Tak lelah, ia pun kembali menyambangi Disdukcapil Kota Serang pada hari ini. Berbeda dengan beberapa kesempatan yang lalu, kali ini ia hanya dapat dilayani oleh pihak keamanan. Sebab, gerbang menuju kantor Disdukcapil ditutup.

“Kemudian saya kasih kertas tanda terima ke security, lalu security masuk ke dalam kantor. Saya menunggu di luar gerbang kantor. Setelah beberapa lama saya menunggu, jawaban dari security mengatakan ‘e-KTP sudah dikasih ke kelurahan masing-masing’,” tulisnya menirukan.

Kejadian tak mengenakkan kembali terjadi tatkala dirinya menyambangi kantor kelurahan tempat ia berdomisili. Menurutnya, untuk mengambil e-KTP tersebut, harus membayar sejumlah uang.

“Saya mendatangi kelurahan harus bayar sebesar Rp150 ribu. Dan terjadi lagi kisah lama yang terulang kembali, buat KTP harus bayar pakai duit. Apa makna demokrasi ‘dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat’ kalau pembuatan e-KTP pakai duit, rakyat tambah melarat,” tegasnya.

Ia pun meminta agar warganet dapat membagikan tulisan dirinya di media sosial dengan harapan, Presiden, Gubernur dan Walikota dapat membaca pesan terbuka yang ia tulis.

“Mohon kepada pengguna media sosial untuk membagikan postingan ini, agar bisa tersampaikan kepada kepala daerah dan presiden,” katanya. (MUF)

Tags: Discukcapil Kota SerangPembuatan e-KTP lamaPemkot Serang
Share207TweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Next Post
Waka Polres Lebak, Kompol Wendy Andrianto SIK, saat menyerahkan bantuan 100 APD kepada Kepala Dinkes Lebak, Triyatno Supiyono.

Polres Berikan Bantuan 100 APD Untuk Tim Medis Satgas Covid-19

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh