Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

PDP yang Meninggal Asal Ciracas, Bukan Kasus Positif di Unyur

by Panji Romadhon
April 9, 2020
in KESEHATAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Serang mengonfirmasi bahwa salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSU Banten meninggal dunia. Pasien merupakan warga Ciracas, Kecamatan Serang.

Hal ini sekaligus membantah kabar yang mengatakan pasien positif Covid-19 yang tinggal di Kelurahan Unyur telah meninggal dunia.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

“Benar bahwa terdapat salah satu pasien berstatus PDP meninggal dunia di RSU Banten. Pasien merupakan warga Ciracas. Inisial Y, bekerja swasta dan umur 43 tahun. Dikebumikan di Kaujon,” ujar Jubir Gugus Tugas, W. Hari Pamungkas, Kamis (9/4).

Ia menegaskan bahwa pasien yang meninggal bukanlah pasien positif yang tinggal di Kelurahan Unyur. Diketahui bahwa pasien tersebut merupakan rujukan dari RS Siloam Tangerang.

“Jadi bukan pasien yang ada di Unyur dan berstatus positif. Ini untuk menjawab kesimpang siuran yang ada di masyarakat. Jadi pasien PDP yang meninggal dan tinggal di Ciracas dan merupakan rujukan RS Siloam Tangerang,” ucapnya.

Namun menurutnya, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan hasil uji lab dari pasien tersebut.

“Belum dapat dipastikan meninggal karena apa. Karena kami masih menunggu hasil lab dari mendiang. Namun untuk teknis pemakaman tetap mengikuti protokol pemakaman jenazah Covid-19,” tandasnya. (DZH)

Tags: COVID-19Kota SerangPemkot Serang
Share195TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Adem Sari Ching Ku Bantu Paket Kesehatan di Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh