Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dana Pusat Berkurang 23 Persen, Kota Serang Tahan Anggaran Seminggu

by Panji Romadhon
April 9, 2020
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Kota Serang harus berlapang dada dengan keputusan pemerintah pusat. Diketahui, dengan merebaknya wabah saat ini, dana transfer daerah ke Kota Serang mengalami penurunan hingga mencapai 23 persen.

Dengan kondisi tersebut, maka Pemkot Serang harus melakukan rasionalisasi belanja daerah.
Selain itu, anggaran dimasing-masing OPD juga diinstruksikan untuk tidak dicairkan hingga penyisiran anggaran untuk realokasi selesai dilakukan.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

“Lock down (penghentian penyerapan, red) anggaran. Sampai minggu depan kami melarang OPD untuk menyerap anggaran seperti makan minum dan lainnya. Ini sampai kami selesai melakukan penyisiran anggaran,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, Kamis (9/4).

Menurutnya, hal tersebur merupakan inisiatif Pemkot Serang dalam rangka menjalankan instruksi Kemendagri berkaitan dengan refocusing anggaran.

“Ini sebenarnya merupakan inisiatif kami. Karena Mendagri telah mengeluarkan instruksi refocusing, maka kami inisiatif agar jangan ada yang diserap dulu sampai penyisiran ini selesai,” ucapnya.

Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa pihaknya telah melalukan beberapa realokasi anggaran, hingga saat ini terdapat anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp56,5 miliar.

“Untuk rinciannya yaitu Rp32,2 miliar untuk penanganan kesehatan, Rp9,1 miliar untuk pengendalian dampak ekonomi dan Rp15,2 miliar untuk pengadaan jaring pengaman sosial,” jelasnya.

Wachyu menerangkan bahwa sesuai dengan Perpres 54 tahun 2020, diketahui bahwa terdapat pengurangan dana transfer ke daerah, khususnya Kota Serang sebesar 23 persen. Hal ini mengharuskan Pemda untuk melakukan rasionalisasi belanja daerah.

“Jumlahnya kurang lebih Rp111 miliar. Jadi kalau dijumlah, anggaran yang kami realokasikan dan refocusing menjadi sebesar Rp167,6 miliar,” jelasnya.

Senada dengan Syafrudin, Wachyu menerangkan bahwa hingga minggu depan, OPD di Kota Serang tidak boleh menggunakan APBD hingga Perwal tentang Penjabaran Hasil Refocusing dan Realokasi selesai.

“Kami sudah hentikan seperti proses lelang dan sebagainya. Karena kami sedang melakukan refocusing. Harapannya Senin (20/4) mendatang setelah OPD menyampaikan penyesuaian pagu anggaran, pelaksanaan APBD bisa jalan lagi,” tandasnya. (DZH)

Tags: COVID-19Kota SerangPemkot SerangRefocusing dan Realokasi Anggaran
Share28TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak, Budi Santoso

Lawan Korona, Pemkab Lebak Siapkan Rp116,7 Miliar

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh