Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Jualan Exzimer di Tengah Wabah Korona, Pemuda Asal Ciruas Dibekuk Polisi

by Panji Romadhon
April 7, 2020
in HUKRIM
Ilustrasi ditangkap polisi

Ilustrasi ditangkap polisi (NET)

SERANG, BANPOS – Seorang buruh perusahaan swasta di Kecamatan Cikande, AF alias Edo (22), dibekuk oleh Satresnarkoba Polres Serang lantaran nekat menjual exzimer di tengah wabah Korona. Menurut pengakuan, Edo nekat menjual obat terlarang itu untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Edo yang merupakan warga Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas ditangkap di Jalan Raya Ciruas – Pontang, Kecamatan Ciruas, Minggu (5/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB saat hendak mengantarkan narkoba itu. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti satu toples berisi 1.000 butir pil jenis exzimer serta uang sebanyak Rp400 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkoba.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan, penangkapan pengedar narkoba ini hasil pengembangan dari tersangka RK (23), salah seorang rekan tersangka AF yang ditangkap beberapa jam sebelumnya. Dari pengakuan RK kepada petugas, barang bukti pil exzimer sebanyak 76 butir yang ia miliki dibeli dari tersangka AF.

“Berbekal dari informasi itu, petugas kemudian meminta RK untuk menghubungi rekannya untuk membeli kembali obat yang sama dalam jumlah yang banyak,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Tresno Tahan Uji saat ditemui, Selasa (7/4).

Setelah RK berhasil menghubungi AF, bersama petugas segera bergerak ke lokasi serta waktu yang telah ditentukan mereka berdua. Setelah menunggu beberapa saat, petugas langsung melakukan penyergapan saat tersangka AF turun dari kendaraan di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahaan, ditemukan satu toples berisi obat jenis yang sama sebanyak 1.000 butir dari dalam saku jaket jeans.

“Berikut barang buktinya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan dan saat ini masih dalam pengembang petugas Satresnarkoba,” jelasnya.

Kepada penyidik, tersangka AF alias Edo mengakui jika satu toples pil yang diamankan petugas miliknya. Obat terlarang itu, kata Edo, diakui dibeli dari seseorang yang ditemui di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat seharga Rp600 ribu. Dari satu toples pil exzimer itu, kata AF, dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp450 ribu, namun keuntungan bisa lebih banyak jika dijual secara eceran.

“Saya sudah menjual pil exzimer itu sebanyak 3 kali, setiap keuntungannya digunakan untuk menambah kebutuhan harian karena uang dari gaji tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup,” aku Edo.

Sementara itu, AKP Tresno Tahan Uji mengatakan sepanjang tahun 2020, anggotanya telah berhasil mengungkap tindak pidana narkoba sebanyak 34 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang beserta berbagai barang bukti termasuk diantaranya sabu dan ganja. Dalam kurun waktu tahun 2020 ini, kata Tresno, pihaknya menargetkan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 100 kasus.

“Untuk satu tahun ini, kita target 100 kasus bisa terungkap. Mudah-mudahan target ini bisa tercapai dan untuk 6 bulan ini, saya berharap 50 kasus narkoba bisa terungkap dulu,” tandasnya. (DZH)

Tags: Kabupaten Serangnarkobapolres serang
Share3042TweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Next Post
JUMHADI, S. Ag

Politikus NasDem Minta Pemkot Serang Berikan Bantuan Tepat Sasaran

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh