Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tunda Resepsi Biar Cepet Halal

Perjuangan Para Calon Pengantin di Tengah Pandemi Covid-19

by Panji Romadhon
Maret 30, 2020
in GAYA HIDUP, PERISTIWA
Ilustrasi pernikahan (Net)

Ilustrasi pernikahan (Net)

SERANG, BANPOS – Covid-19 nyatanya tidak hanya membuat para pelajar mumet maupun pedagang kesusahan karena sepi pembeli. Sebab, mereka yang ingin melangsungkan salah satu prosesi agama yang sakral, yakni akad nikah, juga hampir dibuat batal.

Seperti yang hampir terjadi pada calon mempelai pria asal Kelurahan Cipocok Jaya, sebut saja Mahmud. Ia yang akan menggelar akad nikah beserta resepsi pada 5 April mendatang sempat terancam gagal.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Jadi memang hampir batal, karena tidak mendapatkan izin dan tidak disarankan untuk dilanjutkan. Mau dilanjutkan juga khawatir, jadi cari jalan alternatif paling aman,” ujarnya kepada BANPOS, Minggu (29/3).

Setelah berkonsultasi baik dengan keluarga mempelai wanita maupun KUA, akhirnya diputuskan bahwa akad nikah tetap dilangsungkan sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan, namun tanpa menggelar resepsi dan akad berlansung secepat mungkin.

“Untuk akad tetap berlangsung, ada prosedur dari KUA. Jadi hanya keluarga saja yang datang dan dibatasi maksimum 10 orang. Tidak boleh ada makan-makan. Cukup akad dan waktunya pun dipercepat,” katanya.

Ia juga mengaku, karena akad akan digelar pada hari Minggu maka naib atau penghulu dari KUA yang akan mendatangi tempat akad. Namun terdapat beberapa syarat yang harus diikuti.

“Karena memang hari Minggu daftarnya, jadi penghulu yang datang ke tempat akad. Dengan syarat dan ketentuan, harus disediakan sarung tangan, masker dan hand sanitizer,” jelasnya.

Senada disampaikan oleh Bunga, masyarakat lainnya yang juga hampir gagal akad nikahnya. Ia yang merupakan warga Tembong itu mengaku bahwa rencana akad nikah yang telah jauh direncanakan, hampir saja gagal.

“Tapi setelah komunikasi, akhirnya ada ketentuan dari KUA. Akad boleh berlangsung, tapi hanya diperbolehkan pihak dari keluarga saja yang dapat menghadiri,” ucapnya.

Ia yang akan menikah dengan pria asal Bogeg itu mengaku cukup kecewa karena tidak dapat membagi kebagiaan pada momen pernikahannya itu. Namun ia juga memaklumi, karena itu semua demi kebaikan bersama.

“Kecewa sih ada, karena kan pihak keluarga sudah menyiapkan semuanya. Tapi mau gimana lagi, karena bukan hanya saya yang merasakan. Mungkin ini sudah jadi kehendak Allah, saya ambil hikmahnya aja,” tandasnya. (DZH)

Tags: COVID-19Kota SerangPengantin
Share12TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Cegah Penyebaran Korona, Desa Cidahu Penyemprotan Mandiri Disinfektan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh