Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polisi Larang Dua Resepsi Pernikahan di Malingping

by Panji Romadhon
Maret 29, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA

MALINGPING, BANPOS – Berbarengan dengan suasana Social/ Physical Distancing karena Covid-19, dua kegiatan resepsi pernikahan yang berada di dua desa Kecamatan Malingping terpaksa diminta bubar oleh jajaran kepolisian setempat, Minggu (29/3).

Informasi yang didapat, resepsi pernikahan itu berada di Desa Sukaraja dan Sukamanah.

Baca Juga

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 

Oktober 27, 2023
Suasana penandatanganan kesepakatan antara pihak Komite MTsN 1 Kota Serang dengan para wali murid, terkait dengan besaran sumbangan untuk penambahan 12 program. (Dokumentasi MTsN 1 Kota Serang)

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

September 6, 2023
Resah dengan maraknya peredaran narkoba, jajaran PK KNPI Malingping bersama warga mengajak jajaran Polsek Malingping menggerebek sebuah warung yang disinyalir menjual obat-obatan yang tanpa ijin edar serta berhasil menangkap terduga pelaku, Kamis dini hari (10/08).

Pemuda Malingping Collab Dengan Polisi, Grebek Warung Penjual Hexymer

Agustus 10, 2023
Status Pandemi Covid-19

Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Juni 22, 2023

“Iya, sohibul hajat (pelaksana resepsi, red) bingung, masalahnya undangan udah disebar sejak dua minggu lalu, puncak hajatnya hari ini, mudah-mudahan tamu pun memaklumi. Dan tadi pihak kepolisian datang ke sini. Kita diminta polisi untuk tidak mengadakan acara resepsi meriah. Dan Alhamdulillah acara tetap berjalan walau sederhana, undangan pun sebagian datang, walau kita ngadainnya tidak meriah,” ujar salah seorang kerabat pelaksana hajat salah satu kampung di Desa Sukaraja, Eri Sariati, Minggu (29/03).

Sementara di Desa Sukamanah, pernikahan di rumah pengantin Novi Rindiani berlangsung sederhana tanpa resepsi. Akad nikah pun hanya dihadiri oleh dua keluarga inti dari pasangan ke dua mempelai saja.

“Ya, kita juga udah seminggu lalu nyebar undangan. Tapi karena ada larangan pemerintah sedang musim corona dan harus lock down, jadi keluarga kami sejak dua hari lalu udah menyebar WA dan mendatangi yang diundang untuk permohonan maaf tidak melakukan resepsi. Mungkin resepsi mah nanti aja, itu kalau ada rejeki dan situasi udah normal,” ujar Novi Rindiani, sang pengantin wanita kepada BANPOS.

Kanit Intelkam Polsek Malingping Iptu Rhenaldi kepada BANPOS mengharapkan warga untuk tidak melakukan aktivitas keramaian masa, ini demi kenyamanan warga dalam menghadapi penyebaran pandemi Korona.

“Ya, saat ini saya kebetulan sedang di Rangkas. Soal itu kita udah jauh hari mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas keramaian publik, termasuk ngadain acara resepsi hajatan. Tapi kita melakukannya secara preventif, tidak represif. Kalaupun ada yang ngadain, kita datangi untuk diimbau membatasi keramaiannya saja secara persuasif, ini demi keselamatan kita semua,” ujar Rhenaldi.(WDO/PBN)

Tags: COVID-19KoronaPolsek MalingpingResepsi Pernikahan
Share71TweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 

Oktober 27, 2023
Suasana penandatanganan kesepakatan antara pihak Komite MTsN 1 Kota Serang dengan para wali murid, terkait dengan besaran sumbangan untuk penambahan 12 program. (Dokumentasi MTsN 1 Kota Serang)
PENDIDIKAN

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

September 6, 2023
Resah dengan maraknya peredaran narkoba, jajaran PK KNPI Malingping bersama warga mengajak jajaran Polsek Malingping menggerebek sebuah warung yang disinyalir menjual obat-obatan yang tanpa ijin edar serta berhasil menangkap terduga pelaku, Kamis dini hari (10/08).
HUKRIM

Pemuda Malingping Collab Dengan Polisi, Grebek Warung Penjual Hexymer

Agustus 10, 2023
Status Pandemi Covid-19
KESEHATAN

Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Juni 22, 2023
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (Foto: Dwi Pambudo/RM)
COVID-19

Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

November 8, 2022
Sejumlah pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh meninggalkan Hotel Singgah COVID-19 di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. ISTIMEWA
PERISTIWA

Kasus Covid di Tangerang Terus Menurun, Sempat 14.000 Orang, Kini Tinggal 1.300 Orang

Maret 21, 2022
Next Post

Warga Permata Hijau Kota Serang Karantina Lokal

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh