Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Soal Rencana Salat Taubat Jamaah, HMI MPO : Jangan Langgar Kebijakan Sendiri

by Panji Romadhon
Maret 20, 2020
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang meminta agar Pemkot Serang dapat menaati kebijakan yang telah dibuat oleh pihak pemkot sendiri. Pasalnya, HMI MPO menilai Pemkot Serang melanggar kebijakan yang mereka buat sendiri.

Ketua Formatur HMI MPO Cabang Serang, Diebaj Ghuroofie, mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/541-BKPSDM/2020 yang ditandatangani Walikota Serang, secara gamblang menyatakan bahwa Pemkot Serang mengimbau agar acara yang melibatkan banyak peserta atau kerumunan massa dapat ditunda.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

“Seluruh kebijakan tersebut merupakan tindaklanjut status KLB yang ditetapkan oleh Pemprov Banten, dimana dalam kurun waktu KLB itu, masyarakat diharapkan mampu berdiam diri di rumah masing-masing dan keluar apabila ada keperluan mendesak saja,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3).

Namun berdasarkan kabar yang beredar, Pemkot Serang berencana untuk menggelar salat taubat secara berjamaah di Alun-alun Kota Serang. Rencana tersebut pun dipertanyakan. Menurutnya, rencana itu kurang bijak di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Sejatinya kami tidak mempermasalahkan salat taubat agar terhindar dari pandemi ini. Hanya saja kami memandang bahwa menggelar salat taubat secara berjamaah yang sudah pasti melibatkan kerumunan massa merupakan hal yang kurang bijak,” katanya.

Apabila Pemkot Serang benar-benar menjalankan salat taubat berjamaah di Alun-alun Kota Serang, maka secara jelas telah melanggar kebijakan yang mereka buat sendiri. Terlebih pada Selasa yang lalu, Pemkot Serang juga menggelar perayaan HUT Satpol PP ke-70 yang melibatkan kerumunan massa.

“Tentu ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat, mengapa Pemkot Serang justru melanggar kebijakan yang dikeluarkan oleh mereka sendiri? Kami tidak ingin di tengah pandemi ini, justru pemerintah kehilangan kepercayaan masyarakat karena pelanggaran-pelanggaran atas kebijakan yang dibuat sendiri,” katanya.

Secara tegas, ia pun meminta agar Pemkot Serang menaati kebijakan yang telah dibuat. Dengan demikian, Indonesia, khususnya Kota Serang, dapat melewati pandemi ini dengan sebaik mungkin dan kerugian yang minim.

“Untuk kemaslahatan ummat, kami HMI MPO Cabang Serang meminta agar Pemkot Serang dapat benar-benar menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kota Serang sendiri. Kami yakin bahwa kita semua dapat menghadapi pandemi Covid-19 ini dengan baik,” jelasnya. (MUF)

Tags: HMI MPOKota SerangPemkot SerangVirus Corona
Share28TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Cegah Virus Corona, Penumpang Kapal di Merak Diberikan Hand Sanitizer

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh