Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Program PTSL Dituding Jadi Lahan Pungli

by Panji Romadhon
Maret 17, 2020
in HUKRIM, PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang dicanangkan oleh pemerintah pusat diduga digunakan oleh oknum panitia sebagai ladang untuk menarik pungutan liar (Pungli). Pasalnya, banyak dari panitia PTSL yang menarik biaya yang telah ditetapkan yakni Rp150 ribu.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Gerakan Pemuda Kota (GPK), Ahmad Fauzan. Mantan ketua BEM FKIP Untirta ini mengatakan pihaknya beberapa kali mendapatkan laporan mengenai adanua dugaan pungli, yang dilakukan oleh oknum panitia PTSL.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

“Beberapa kali kami dapatkan keluhan dari masyarakat. Katanya program PTSL yang harusnya cuma bayar Rp150 ribu, ternyata diminta lebih sama panitianya,” ujarnya kepada awak media, Senin (16/3).

Menurutnya, nominal yang diminta oleh oknum panitia tersebut bervariasi. Yang ia ketahui, nominal tersebut mulai dari Rp20 ribu hingga Rp100 ribu per orang dan diminta lebih dari sekali.

“Memang kalau dilihat nominalnya itu kecil. Namun yang namanya pungutan diluar apa yang telah ditetapkan sudah pasti pungli. Itu masuk dalam kategori pelanggaran dan konsekuensinya adalah pidana,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan masyarakat yang mengadu pada dirinya, panitia beralasan bahwa pungutan tersebut sifatnya sukarela. Uang tersebut digunakan untuk bensin dan rokok bagi para panitia.

“Ngakunya mah itu buat bensin dan rokok. Tapi tetap saja itu merupakan pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Ini akan menjadi penyakit yang terus menerus ada di masyarakat,” ucapnya.

Ia pun meminta kepada Pemkot Serang agar dapat menertibkan oknum panitia PTSL yang nakal agar program yang menurutnya baik itu tidak tercoreng oleh oknum tak bertanggungjawab.

“Sebelum terlambat, Pemkot Serang harus mengambil langkah tegas. Kasihan masyarakat, ingin mengikuti program pemerintah yang bagus ini malah justru dihisap oleh oknum panitia,” tegasnya. (DZH)

Tags: Kota SerangPemkot SerangPendaftaran Tanah Lengkap SistematisPTSL
Share12TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Silaturahmi TNI-Polri bersama organisasi masyarakat DPC BPPKB Kabupaten Serang di Cikande, Selasa (17/3/2020).

Polsek dan Koramil Cikande Rangkul Ormas BPPKB Cegah COVID-19

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh