Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tiga Oknum Kades Diduga Jadi Beking PETI

Satu Nama Pengusaha Disebut

by Panji Romadhon
Maret 13, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
Pabrik pengolahan emas ilegal yang berada di Kampung Pasir Kuray dan Cibareno kecamatan Cibeber yang berdekatan dengan pemukiman warga hingga kini masih beroperasi. Padahal warga lingkungan setempat merasa terganggu dengan bau obat dan limbah kimia. Poto Minggu (8/3).

Pabrik pengolahan emas ilegal yang berada di Kampung Pasir Kuray dan Cibareno kecamatan Cibeber yang berdekatan dengan pemukiman warga hingga kini masih beroperasi. Padahal warga lingkungan setempat merasa terganggu dengan bau obat dan limbah kimia. Poto Minggu (8/3).

CIBEBER, BANPOS – Masih adanya praktik Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Cibeber, diduga karena ada bekingan dari seorang oknum pengusaha dan tiga Kades. Hal ini mencuat setelah terdapat rekaman suara yang diketahui dengan terang-terangan menyatakan, akan melindungi pelaku Peti di Cibeber.

“Gini aja nih, ke senior dan junior, sekarang mah kita jangan terlalu jauh memandang dan melangkah, kita gini aja pakai pegangan, satu A, dua Jaro B, tiga Jaro JH, empat Jaro S, kalau yang empat itu sudah tumbang, silahkan gimana aja, cari untuk lari. Tapi kalau kami masih kuat jangan khawatir, tenaaaang,” rekaman salah satu suara, yang diduga merupakan suara seorang oknum kades berinisial S dengan menggunakan bahasa Sunda.

Baca Juga

Cilegon Darurat Narkoba, Pulomerak Zona Hitam

Cilegon Darurat Narkoba, Pulomerak Zona Hitam

Desember 24, 2025
Pemprov Dituntut Kawal Penetapan Wilayah dan Izin Pertambangan Rakyat

Pemprov Dituntut Kawal Penetapan Wilayah dan Izin Pertambangan Rakyat

Oktober 14, 2025
Warga Lebak Diminta Siaga Hadapi Potensi Tanah Bergerak

Warga Lebak Diminta Siaga Hadapi Potensi Tanah Bergerak

September 23, 2025

Warga Baksel Laporkan Pejabat PPID BPKAD Banten, Minta Kinerjanya Dievaluasi

Maret 3, 2023

Dalam isi rekaman tersebut. Ia juga menyebutkan satu nama pengusaha besar emas ilegal berinisial A, dan dua oknum kades lainnya dengan kalimat bernada menantang.

Pegiat lingkungan di Lebak selatan (Baksel), Darma S Wijaya, menyatakan, sebagaimana dalam isi rekaman suara tersebut, itu sudah dengan jelas mengeluarkan statemen yang bernada membekingi kegiatan Peti gurandil di kawasan Kecamatan Cibeber.

Menurut Darma, pernyataan S, itu jelas pernyataan yang sangat keliru, tidak berdasar, dan terlalu melewati kapasitasnya yang hanya sebagai pemerintah desa saja.

“Bayangkan, disaat kegiatan ini berdampak kepada lingkungan dengan dampak bencana banjir bandang dan meluluh lantahkan harta bahkan nyawa termasuk sarana umum dan lain lainnya dan ada larangan keras dari pemerintah, malah dia mengeluarkan statemen yang over kapasitas,” ungkapnya.

Menurutnya, kalimat yang berhasil terekam itu muncul, diduga setelah ada pemberitaan BANPOS sebelumnya, karena keempat oknum tersebut mendapatkan pemasukan dari kegiatan Peti, dan akhirnya mereka melindungi habis-habisan.

“Jadi sekarang jelas kita tahu, ternyata merekalah yang membekingi kegiatan ilegal itu, dan ini jangan dibiarkan oleh pihak aparat penegak hukum,” tandasnya.

Sementara itu, keterangan yang didapat dari salah seorang aktivis Baksel, M Yusup. Ia menyatakan bahwa dua rekaman suara ini muncul saat ada musyawarah, ketika setelah terjadi musibah banjir bandang di Cipanas dan Cibeber, karena saat itu ada intruksi langsung dari presiden RI.

Disimpulkan, kedua oknum jaro tersebut berusaha meyakinkan kepada para pegiat Peti untuk tetap tenang beraktivitas.

“Itu pernyataan Jaro S muncul kemungkinan pasca-musibah banjir di Cipanas dan Cibeber waktu itu, dan saya anggap pernyataan ini terlalu lancang,” duga Yusup.

Ditambahkannya, pernyatan kedua oknum kades tersebut dinilai bablas dan menjadi senjata ke kuli gurandil, walaupun banyak gurandil yang menyayangkan dengan adanya pernyataan kedua Kades tersebut.

“Pernyataan itu sangat disayangkan para gurandil sendiri, karena mereka hanya kuli Peti saja, dan biasanya berdampak merekalah yang duluan terkena tangkap bukan para bosnya,” tutur Yusup.(WDO/PBN)

Tags: BakselCibeberPenambangan Emas Ilegal
Share158TweetSend

Berita Terkait

Cilegon Darurat Narkoba, Pulomerak Zona Hitam
HUKRIM

Cilegon Darurat Narkoba, Pulomerak Zona Hitam

Desember 24, 2025
Pemprov Dituntut Kawal Penetapan Wilayah dan Izin Pertambangan Rakyat
PEMERINTAHAN

Pemprov Dituntut Kawal Penetapan Wilayah dan Izin Pertambangan Rakyat

Oktober 14, 2025
Warga Lebak Diminta Siaga Hadapi Potensi Tanah Bergerak
INTERNASIONAL

Warga Lebak Diminta Siaga Hadapi Potensi Tanah Bergerak

September 23, 2025
PERISTIWA

Warga Baksel Laporkan Pejabat PPID BPKAD Banten, Minta Kinerjanya Dievaluasi

Maret 3, 2023
PERISTIWA

Inovasi Pupuk Pertanian NutriTop, Ternyata Lebih Unggul dari Pupuk Biasa

November 11, 2022
Salah seorang anak warga Desa Gunung Wangun Kecamatan Cibeber yang mengalami derita benjolan di hidung.
KESEHATAN

Tiga Warga Gunung Wangun Kritis Alami Benjolan di Hidung

Februari 16, 2022
Next Post

Curhat Soal Kota Metropolis, Walikota Serang : Kantor Aja Di Tengah Hutan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh