Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Komisi II Dukung Penerjemah Bahasa Isyarat Khotbah Jumat

by Panji Romadhon
Februari 13, 2020
in PEMERINTAHAN
Komisi II Dukung Penerjemah Bahasa Isyarat Khotbah Jumat

CIPOCOK JAYA, BANPOS – Komisi II pada DPRD Kota Serang mendukung wacana adanya penerjemah bahasa isyarat pada saat khotbah Jumat. Terlebih dengan adanya Perda Penyandang Disabilitas, masyarakat Kota Serang baik disabilitas maupun pada umumnya itu setara.

Ketua Komisi II, Pujianto, mengapresiasi keinginan Komunitas Area Disabilitas (Koreda) agar masjid di Kota Serang dapat menyediakan penerjemah bahasa isyarat di setiap khotbah Jumat.

Baca Juga

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
Lubang Besar Menganga di Atas Guiding Block, Pemkot Serang Dinilai Abaikan Hak Penyandang Disabilitas

Lubang Besar Menganga di Atas Guiding Block, Pemkot Serang Dinilai Abaikan Hak Penyandang Disabilitas

Oktober 7, 2025
Program Kreasi Kopi Sunyi, Jamkrindo Berdayakan Penyandang Disabilitas

Program Kreasi Kopi Sunyi, Jamkrindo Berdayakan Penyandang Disabilitas

Juli 9, 2025
Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Juni 20, 2025

“Saya pun ingin usulan tersebut agar dapat terealisasi. Saya selaku ketua Komisi II sangat menyambut baik usulan tersebut,” ujar politisi partai NasDem ini saat ditemui di ruang komisi, Rabu (12/2).

Ia mengatakan, keberadaan Perda Penyandang Disabilitas merupakan upaya Pemda Kota Serang untuk menyetarakan penyandang disabilitas dengan masyarakat pada umumnya.

“Kan kita semua tahu, lahirnya Perda ini misinya untuk membuat kesetaraan. Mereka layak bisa memahami segala bentuk pengetahuan baik politik maupun keagamaan. Salah satunya di khotbah Jumat,” jelasnya.

Ia menerangkan, Pemkot Serang harus hadir untuk menjawab aspirasi yang disampaikan oleh teman-teman penyandang Disabilitas. Salah satunya yaitu dengan melakukan percontohan.

“Ini perlu ditindaklanjuti, apakah masjid di Puspemkot Serang atau masjid Agung yang akan dijadikan sebagai percontohan,” ungkapnya.

Menurut Pujianto, jika memang MUI Kota Serang telah menyatakan mendukung dan menyetujui rencana tersebut, maka baik Pemkot Serang maupun DPRD Kota Serang harus segera menjawab aspirasi tersebut.

“Untuk Pemkot Serang berarti harus segera membahas Perwal agar Perda Disabilitas tersebut dapat benar-benar diimplementasikan. Karena Perda kan bersifat umum, teknis pelaksanaan ada di Perwal,” terangnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi II, Wida Ampiany, mengaku harus ada percobaan terlebih dahulu dalam pengimplementasian penerjemah bahasa isyarat untuk khotbah Jumat itu.

“Harus dicoba dulu, kalau gak kayak gitu nanti tidak tahu ini tingkat efisiensinya seperti apa. Jadi harus disosialisasikan juga,” ucapnya.

Ia juga menuturkan untuk mengimplementasikan itu, harus ada persiapan yang matang. Contohnya, bagaimana untuk posisi duduk para penyandang disabilitas pada saat salat Jumat.

“Mereka harus ada di barisan depan atau masjid tersebut menyiapkan monitor. Ini kan supaya mereka bisa dengan jelas melihat bahasa isyaratnya. Kan perlu dipertimbangkan juga,” tegas politisi wanita partai Golkar ini. (DZH/AZM)

Tags: DisabilitasKomisi II DPRD Kota SerangKoreda

Berita Terkait

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang
HUKRIM

Pedagang Getuk Cabuli Gadis Disabilitas di Serang

Februari 9, 2026
Lubang Besar Menganga di Atas Guiding Block, Pemkot Serang Dinilai Abaikan Hak Penyandang Disabilitas
PERISTIWA

Lubang Besar Menganga di Atas Guiding Block, Pemkot Serang Dinilai Abaikan Hak Penyandang Disabilitas

Oktober 7, 2025
Program Kreasi Kopi Sunyi, Jamkrindo Berdayakan Penyandang Disabilitas
EKONOMI

Program Kreasi Kopi Sunyi, Jamkrindo Berdayakan Penyandang Disabilitas

Juli 9, 2025
Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?
HEADLINE

Tolak Calon Peserta Didik Berkebutuhan Khusus yang Daftar SPMB, Dimana Letak Inklusivitas Sekolah Inklusi di Banten?

Juni 20, 2025
Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!
PEMERINTAHAN

Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!

April 23, 2025
Seorang atlet disabilitas laki-laki asal Pandeglang, yang menggunakan kursi roda dan bersiap untuk bertanding pada cabang olahraga Boccia.
PERISTIWA

Atlet Disabilitas Pandeglang Merasa ‘Di-prank’ Dindikpora, Kenapa?

Juli 12, 2024
Next Post
Rentan Menimbulkan Persoalan, Pembangunan Dua JUT Distan Dikeluhkan Warga

Rentan Menimbulkan Persoalan, Pembangunan Dua JUT Distan Dikeluhkan Warga

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh