Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Batok Bali Disulap jadi Kantor

Diperkirakan Telan Rp13 Miliar

by Panji Romadhon
Februari 13, 2020
in PEMERINTAHAN

SERANG,BANPOS- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Serang akan membangun gedung perpustakaan dan depo arsip di atas tanah yang sempat menjadi kasus, yakni Batok Bali.

Anggaran pembangunan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan APBD Kota Serang 2021.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Kepala DPK Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan bahwa untuk pembangunan perpustakaan, pihaknya saat ini akan mengajukan bantuan DAK dari Perpusnas. Ia menargetkan pengajuan tersebut dilakukan pada April mendatang.

“Saat ini kami sedang melengkapi berkas. Nah untuk pengajuan itu kan nanti pada April mendatang baru bisa kami masukan ke Perpusnas. Itu untuk gedung perpustakaan dan gedung pelayanan perpustakaan,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon, Kamis (13/2).

Sementara untuk depo arsip, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan anggaran melalui APBD Kota Serang tahun 2021. Sementara untuk kantor arsip sendiri akan digabung di kantor perpustakaan.

“Jadi itu hanya depo arsip saja yang diajukan anggarannya melalui APBD tahun 2021. Untuk kantornya itu nanti tetap digabung sama kantor pelayanan perpustakaan,” jelasnya.

Mengenai besaran anggaran, Wahyu memperkirakan untuk membangun depo arsip akan menelan biaya kurang lebih sebesar Rp1 miliar.

“Kalau untuk pembangunan gedung perpustakaan, itu kurang lebih Rp13 miliar. Karena kan ini melalui DAK, jadi menunggu jawaban dari Perpusnas dulu,” jelasnya.

Menurut Wachyu, berdasarkan hasil perencanaan yang pihaknya lakukan, baik gedung perpustakaan maupun depo arsip akan dibangun di tanah Batok Bali yang ada di Ciracas. “Untuk lokasinya berada di Ciracas, tepatnya di Batok Bali,” katanya.

Sementara itu, kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, mengatakan bahwa tanah Batok Bali memang merupakan tanah milik Pemkot Serang. Sehingga sah saja jika dibangun oleh DPK.

“Memang ada tanah kita disitu. Selama itu aset kita ya boleh untuk dibangun (oleh DPK),” ungkapnya.

Terpisah, Direktur Masyarakat Transparansi (Mata) Banten Fuadudin Bagas mengapresiasi langkah untuk menjadikan tanah negara yang berada di Batok Bali untuk Kantor Perpustakaan dan Depo Arsip. Meski demikian, ia meminta agar Pemkot menyampaikan secara terbuka terhadap status kepemilikan tanah tersebut.

“Kita semua tahu, sudah banyak ‘tumbal’ di kasus tanah Batok Bali, sehingga itu harus menjadi pelajaran bagi pemkot. Jangan ada lagi tumbal berikutnya,” kata Bagas.

Terlebih lagi, sengketa kepemilikan tanah juga terjadi di kantor lainnya di Kota Serang. “Seperti kantor dindikbud Kota Serang yang beberapa kali gagal untuk dibangun karena ada sengketa. Jangan sampai tanah di batok Bali juga demikian,” kata Bagas.

Ia juga dalam waktu dekat akan menyambangi kantor kejaksaan untuk mempertanyakan kejelasan perkara tanah Batok Bali yang ditangani Kejari Serang.

“Kan belum jelas juga apakah perkaranya sudah selesai apa belum. Jangan sampai kasus belum selesai, tapi sudah dibangun,” pungkasnya. (DZH/ENK)

Tags: batok baliKota Serangperpustakaan
Share34TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Pemkot Serang Siap Ujicoba Khotbah Jumat dengan Terjemah Bahasa Isyarat

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh