Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kejagung Pelototi Kejaksaan di Banten, Cegah Jaksa Nakal

by Panji Romadhon
Februari 10, 2020
in HUKRIM

SERANG, BANPOS – Jaksa Agung menekankan kepada Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) di Provinsi Banten agar dapat lebih mengawasi para jaksanya, supaya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung dalam kunjungannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Senin (10/2). Hadir dalam kunjungan tersebut Kajati Banten beserta seluruh Kajari di Provinsi Banten.

Baca Juga

Kejaksaan Negeri Serang Menghentikan Tujuh Perkara Pidana Lewat Restorative Justice

Kejaksaan Negeri Serang Menghentikan Tujuh Perkara Pidana Lewat Restorative Justice

September 26, 2025

Kejari Cilegon Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

Januari 6, 2023

“(Dalam kunjungan ini) saya ajak Jaksa untuk menjauhi hal-hal yang negatif. Jangan melakukan perbuatan-perbuatan tercela,” ujar Jaksa Agung, ST Burhanudin, seusai kunjungan.

Ia juga menegaskan bahwa para Jaksa diberikan arahan berkaitan dengan penanganan pidana khusus, agar mereka dapat lebih seimbang antara pencegahan dan penindakan.

“Ada, semuanya sudah sering saya katakan, untuk pidana khusus agar dapat balance (seimbang) antara pencegahan dan penindakan,” tuturnya.

Saat ditanya apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan adanya kasus penangkapan Jaksa beberapa waktu yang lalu, Burhanudin membenarkan hal tersebut.

“Pasti, pasti (berkaitan dengan penangkapan Jaksa). kita kan sekarang lagi bersih-bersih Jaksa. Saya kasih contoh agar jangan sampai terulang lagi (penangkapan jaksa),” ucapnya.

Mengenai upaya pencegahan, ia mengaku telah menginstruksikan kepada Kajari agar lebih intensif dalam mengawasi Jaksa-jaksanya. Jika tidak, akan ditindak tegas.

“Upaya-upaya pencegahan pasti ada. Kami sudah minta kepada Kajari agar dapat lebih mengawasi para jaksanya. Pastilah kalau ada itu sudah ada aturannya ada sanksinya,” tandasnya. (DZH)

Tags: Kejaksaan NegeriKejaksaan Tinggi BantenKepala Kejaksaan Agung
Share53TweetSend

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Serang Menghentikan Tujuh Perkara Pidana Lewat Restorative Justice
HUKRIM

Kejaksaan Negeri Serang Menghentikan Tujuh Perkara Pidana Lewat Restorative Justice

September 26, 2025
HEADLINE

Kejari Cilegon Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

Januari 6, 2023
Next Post

Diduga Tidak Netral, Oknum ASN Kabupaten Serang Diadukan ke Komisi ASN

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh