Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Enaknya Pengusaha Ternak Ayam Diberi Waktu Melulu

Berulang Kali Sejak 2010

by Panji Romadhon
Januari 30, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Setelah sebelumnya Pemkot Serang sejak 2010 beberapa kali memberikan waktu untuk relokasi peternakan ayam yang ada di wilayah Kota Serang. Kini giliran Komisi I pada DPRD Kota Serang memberikan waktu hingga April 2020 untuk menutup usahanya. Pemberian waktu ini, membawa angin segar bagi pengusaha ayam lantaran usahanya masih bisa berjalan hingga beberapa bulan kedepan.

Padahal, berdasarkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang, tidak boleh ada lagi ternak ayam di wilayah Kota Serang. Anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Fatihudin, juga melakukan sidak terhadap dua peternakan ayam yang ada di Kampung Kedung Leles dan Kampung Kronjen, Kelurahan Kasemen yang sebelumnya pernah disidak juga oleh anggota dewan.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026

“Semua kandang ayam di Kota Serang dihapus, InsyaAllah pada bulan empat seluruhnya ditutup. Termasuk yang ada di Kecamatan Curug, dan Kecamatan Kasemen ini. Pokoknya di tahun ini sudah tidak ada kompensasi lagi, karena RTRW nya pun tidak sesuai. Bila sampai April belum dibongkar, kami yang akan bongkar,” ujarnya seusai sidak, Kamis (30/1).

Untuk peternakan ayam yang berada di Kampung Kedung Leles, Kelurahan Kasemen, ia mengatakan pemiliknya telah legowo dan bersedia untuk segera melakukan pembongkaran kandang ayam miliknya.
“Sudah legowo, maksmimal April ini setelah panen, dia (peternak) akan menutup peternakan ayamnya,” tuturnya.

Sedangkan peternakan yang berada di Kampung Kronjen, baik pemilik maupun pengelolanya sedang tidak berada ditempat. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik dari kandang ayam tersebut pada minggu depan.

“Nanti kami akan panggil ke Komisi I DPRD Kota Serang, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang sebagai tindak lanjutnya,” katanya.
Di tempat yang sama, Lurah Kasemen Ahmadi, mengatakan bahwa masyarakat memang menolak keberadaan peternakan ayam tersebut secara lisan. Namun ketika masyarakat diminta untuk dibuatkan petisi secara tertulis, masyarakat enggan melakukannya.

“Masyarakat juga menolak, tapi mereka hanya berani berpendapat secara lisan saja, secara tulisan mereka tidak mau,” ucapnya.

Sementara itu, Aktivis Lingkungan M. Ridho Ali Murthado meminta dan mendesak agar Lembaga Eksekutife dan Legaslatife di Kota Serang untuk tak ragu mengambil sikap tegas. Ia juga meminta agar wakil rakyat dapat mengawal penutupan peternakan ayam di seluruh wilayah Kota Serang.

“Enak banget pengusaha peternakan ayam diberi waktu melulu. Tapi saya masih percaya, para wakil rakyat tidak akan memberikan ruang pelanggaran terhadap keberadaan peternakan ayam. Saya juga percaya wakil rakyat akan mengajarkan ke masyarakatnya untuk tegas dan berani,” kata Ridho yang juga Gubernur FT Unbaja ini. (DZH)

Tags: DPRD Kota SerangEnaknya Pengusaha Ternak Ayam Diberi Waktu MeluluKota Serang
Share32TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Ma`ruf Tak Suka Matahari Kembar

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh