Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Fasilitas Kesehatan Terbengkalai di Kota Serang Bertambah

Kurangnya Personel Hingga Sengketa Lahan Jadi Kendala

by Tusnedi Azmart
Januari 21, 2020
in HEADLINE, KESEHATAN, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Puskesmas terbengkalai di Kota Serang

Puskesmas Pembantu di lingkungan RSS Pemda Kota Serang yang dibiarkan terbengkalai. Padahal, Puskesmas tersebut baru selesai direnovasi senilai Rp200 juta.

SERANG, BANPOS – Tiga layanan kesehatan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kota Serang terbengkalai. Ketiganya ialah Pustu Banten Girang dan Jeranak yang berada di Kelurahan Banjarsari dan ternyata Pustu Karangantu juga tidak beroperasi. Bedanya, Pustu Karangantu tidak beroperasi karena terjadi sengketa kepemilikan.

Kasi Pelayanan Kesehatan Primer pada Dinkes Kota Serang, Eka Agustina, menuturkan bahwa selain dua Pustu di Banjarsari, juga terdapat Pustu yang tidak beroperasi di Kasemen, tepatnya Karangantu.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Selain dua di Banjarsari sih sebenarnya ada juga satu Pustu di bawah induk Puskesmas Kasemen, yaitu Pustu Karangantu. Karena bermasalah soal asetnya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, persoalan aset yang menyebabkan berhenti beroperasinya Pustu Karangantu ini karena adanya sengketa kepemilikan lahan dan bangunan dengan masyarakat.

“Jadi memang ada sengketa kepemilikan dengan warga yah. Cuma belum (selesai) yah ini masih menunggu (kelanjutannya),” ungkap Eka.

Namun ia mengaku, untuk langkah penyelesaian sengketa yang terjadi pada Pustu Karangantu ini, pihaknya telah menyerahkan kepada BPKAD Kota Serang.

“Semua sudah diserahkan kepada BPKAD. Tadinya memang kami ingin membuka pelayanan di sana (Pustu Karangantu), cuma yah karena ada masalah aset saja,” jelasnya.

Kendati tidak beroperasi, ia mengaku pelayanan kesehatan tidak terganggu. Sebab, Pustu Karangantu dekat dengan Puskesmas Kasemen. Sehingga masyarakat dapat langsung berobat ke Puskesmas induk.

“Selain itu juga kami ada Puskesmas Keliling (Pusling). Jadi ada jadwalnya Pusling untuk datang ke lapangan melakukan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, Kabid Aset pada BPKAD Kota Serang, Sukanta, membenarkan bahwa terdapat sengketa aset pada Pustu Karangantu yang ada di Kecamatan Kasemen.

“Jadi Pustu itu bermasalah karena dikuasai oleh pihak lain. Jadi kalau dilihat itu memang ada bangunan Pustu dan rumah dinas (Rumdin) untuk pegawai kesehatan yang berjaga,” ujarnya.

Menurutnya, pada saat dirinya mendatangi Pustu tersebut, memang ada orang yang menempati. Berdasarkan keterangan orang yang menempatinya, mereka memang disuruh menempati rumdin itu. (DZH)

Tags: dinkes kota serangKota SerangTiga Layanan Kesehatan di Kota Serang Terbengkalai
Share12TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Bukan Dipecat, Honorer di Kota Serang Akan Diangkat Menjadi PPPK

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh