Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Bukan Dipecat, Honorer di Kota Serang Akan Diangkat Menjadi PPPK

Soal kebijakan penghapusan tenaga honorer di tubuh pemerintahan

by Panji Romadhon
Januari 21, 2020
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Kebijakan penghapusan tenaga kerja honorer di dalam instansi pemerintahan ditanggapi oleh Walikota Serang, Syafrudin. Menurutnya, penghapusan tenaga kerja honorer tidak berarti melakukan pemecatan. Akan tetapi, status mereka dirubah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Walikota Serang, Syafrudin, menegaskan bahwa dirinya sebagai kepala daerah tidak bisa menolak kebijakan penghapusan tenaga honorer itu. Karena, kebijakan tersebut datang langsung dari pusat.

Baca Juga

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Februari 24, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Januari 21, 2026
Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026

“Aturan ya tidak bisa kita tolak. Tapi kan bukan berarti semua pegawai yang honor ini akan dihilangkan (dipecat),” ujar Syafrudin, kepada awak media saat ditemui di Puspemkot Serang, Selasa (21/1).

Ia mengaku, para tenaga kerja honorer akan diangkat menjadi PPPK. Sehingga, kekhawatiran para tenaga kerja honorer bahwa mereka akan dipecat, tidaklah benar.

“Bukan dipecat, akan tetapi diganti dengan program pemerintah PPPK. Jadi yang honor-honor ini akan kita angkat,” tuturnya.

Menurut Syafrudin, Pemkot Serang telah memberikan upah honor kepada tenaga honor lepas (THL) yang bertugas di Pemkot Serang. “Sebenarnya ini juga sudah kita biayai pemerintah, kayak THL itu kan sudah kita berikan honor,” ucapnya.

Terkait pengangkatan tenaga kerja honorer menjadi PPPK, lanjut Syafrudin, pemerintah pusat pasti akan membantu jika legalitas seorang pegawai honorer itu jelas dan memenuhi syarat.

“InsyaAllah kalau memenuhi syarat yah otomatis pasti diangkat. Tapi untuk kuotanya kita belum tahu,” tuturnya.

Kepala BKPSDM Kota Serang, Ritadi, menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan terkait pengangkatan tenaga honor di Kota Serang. Menurut dia, Kewenangan pengangkatan tenaga honorer berada di masing-masing OPD Pemkot Serang.

“Kalau PPPK, kami yang ngurus. Kami mengajukan 600 kuota ke BKN untuk mengisi PPPK di Kota Serang sesuai kamampuan anggaran Pemkot Serang. Dan sekarang lagi nunggu surat dari pemerintah pusat,” tandasnya. (DZH)

Tags: Honorerpegawai pemerintah dengan perjanjian kerjapppksyafrudinwalikota serang
Share178TweetSend

Berita Terkait

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
PEMERINTAHAN

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Februari 24, 2026
Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten
FIGUR

Budi Rustandi Jadi Kepala Daerah Terpopuler di Banten

Februari 3, 2026
Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching
PEMERINTAHAN

Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Januari 21, 2026
Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak
PERISTIWA

Murni dan Zeka Definitif, Tri Masuk Kotak

Januari 13, 2026
Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang
PERISTIWA

Undian Struk Dongkrak Pajak Restoran di Kota Serang

Desember 22, 2025
Gercep, Gubernur dan Walikota Serang Kompak Turun Tinjau Banjir Kasemen
PEMERINTAHAN

Gercep, Gubernur dan Walikota Serang Kompak Turun Tinjau Banjir Kasemen

Desember 20, 2025
Next Post
Ilustrasi Pembangunan Sekolah.

Dinilai Sembrono, Pekerjaan Renovasi SDN 01 Keusik Banjarsari Dikeluhkan Kepsek

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh