Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pendaftaran PPK Kabupaten Serang Segera Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya

by Panji Romadhon
Januari 14, 2020
in POLITIK

SERANG, BANPOS – KPU Kabupaten Serang akan segera membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menghadapi Pilkada 2020 mendatang. Adapun jumlah PPK yang dibutuhkan oleh KPU Kabupaten Serang yaitu sebanyak 145 orang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, seusai membuka acara rapat koordinasi pembentukan badan Ad Hoc di salah satu hotel di Kota Serang.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026

“Jadi pembentukan badan Ad Hoc ini akan kami umumkan resmi mulai besok. Kemudian pendaftarannya mulai pada tanggal 18 Januari,” ujarnya, Selasa (14/1).

Ia mengatakan, informasi pembentukan badan Ad Hoc ini harus sampai ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Serang. Pasalnya, berdasarkan pengalaman pihaknya, peminat dari masyarakat yang ingin menjadi anggota badan Ad Hoc khususnya PPK sangat minim.

“Karena memang seringkali di beberapa kecamatan itu hanya sekian yang mendaftar, itu kan pas-pasan. Kami juga undang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) agar mereka tahu bahwa sebentar lagi akan Pilkada dan kami membuka pendaftaran badan Ad Hoc,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa dalam Pilkada nanti, KPU Kabupaten Serang membutuhkan sebanyak 145 anggota PPK. Dengan rincian setiap kecamatan membutuhkan 5 orang anggota PPK. Ia juga menegaskan bahwa usia dari pendaftar PPK minimal 17 tahun.

“Jadi hitungannya, 5 orang di setiap kecamatan dikalikan dengan 29 kecamatan. Jadi kami membutuhkan sekitar 145 anggota. Namun untuk yang mendaftar minimal itu dua kali lipat dari kebutuhan. Karena kan nanti akan kami seleksi. Untuk umur tidak harus berumur 20 tahun, 17 pun sudah boleh ikut,” katanya.

Abidin pun menjelaskan tahapan seleksi yang akan dilalui. Yaitu pada 18 hingga 24 Januari, akan dilaksanakan seleksi administrasi. Lalu pada 3 Februari, rencananya akan dilaksanakan tes tertulis dan wawancara.

“Untuk pengumuman akan kami laksanakan pada tanggal 27 Februari, kemudian akan langsung dilantik pada 29 Februari,” terangnya.

Mengenai anggota PPK yang sudah menjabat selama dua periode, Abidin mengaku saat ini masih melakukan analisis mengenai rentang periodisasi. Karena menurutnya, terdapat periodisasi Pemilu dan periodisasi Pilkada.

“Jika memang ada yang sudah dua periode menurut Surat Edaran yang berlaku sekarang, maka kami akan lakukan pencoretan. Banyak juga diantara mereka yang sudah dua periode, menginginkan untuk menjadi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam),” ujarnya.

Selain itu, ia menegaskan bahwa PPK harus terbebas dari partai politik (Parpol). Menurutnya, KPU Kabupaten Serang telah meminta kepada Parpol untuk mendapatkan SK kepengurusan Parpol di tingkat kecamatan.

“Kami ingin calon-calon PPK itu harus terbebas dari Parpol dan juga terbebas dari hal-hal yang lain. Termasuk juga terkait dengan periodisasinya,” ucapnya. (DZH)

Tags: Kabupaten SerangKPU Kabupaten SerangPilkada 2020
Share95TweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga
PEMERINTAHAN

Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga

Februari 10, 2026
Next Post

Era Syafrudin, TP PKK Kota Serang Sabet Juara Pertama Perlombaan Kampung KB

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh