Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sekarang, Penyandang Disabilitas Bisa Nyalon Jadi Walikota Serang

by Panji Romadhon
Desember 21, 2019
in PEMERINTAHAN, POLITIK

SERANG, BANPOS – Hak politik penyandang Disabilitas saat ini semakin terjamin setelah adanya Perda Penyandang Disabilitas. Bahkan, bukan hanya untuk memilih dalam Pemilu, melainkan juga dipilih. Sehingga kedepannya, tidak menutup kemungkinan adanya penyandang disabilitas yang menjadi Walikota dan Wakil Walikota Serang.

“Kini mereka para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan kita. Mereka juga memiliki hak politiknya, bahkan bisa mencalonkan menjadi Walikota, Dewan, bahkan Gubernur,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, saat ditemui di DPRD Kota Serang, kemarin.

Baca Juga

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Februari 14, 2026
Banten Kembangkan Pariwisata Inklusif Lewat Pelatihan Pemandu Difabel

Banten Kembangkan Pariwisata Inklusif Lewat Pelatihan Pemandu Difabel

November 13, 2025
Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!

Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!

April 23, 2025

Disabilitas di Pandeglang Dirudapaksa Tetangga, Sempat Dinikahi Pelaku, Diceraikan Dalam Sehari

April 16, 2024

Syafrudin juga mengatakan bahwa para penyandang disabilitas pun dijamin hak lainnya, seperti hidup, bebas dari stigma, kesehatan, kesejahteraan sosial, hidup mandiri dan dilibatkan oleh masyarakat, konsesi, pendidikan, hingga bebas dari tindakan diskriminasi, penelantaran, penyiksaan, serta eksploitasi.

“Termasuk dengan fasilitas bangunan gedung. Saat ini memang belum bersahabat dengan mereka, tapi ke depan akan kami fasilitasi, sehingga mereka dapat menikmati gedung yang ada di Kota Serang,” tuturnya.

Penyusunan Perda Penyandang Disabilitas, lanjut Syafrudin, merupakan langkah dalam mewujudkan penghormatan, pemajuan, perlindungan, pemenuhan hak asasi manusia (HAM), serta kebebasan dasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara.

“Ini juga sebagai bentuk mewujudkan taraf kehidupan penyandang disabilitas yang lebih berkualitas, adil, sejahtera lahir batin, mandiri, dan bermartabat,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, mengatakan bahwa adanya Perda Penyandang Disabilitas merupakan salah satu bentuk perhatian Pemda Kota Serang, sehingga segala hak penyandang disabilitas dapat disamaratakan dengan dengan masyarakat pada umumnya.

“Mereka penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan kita, maka dari itu kita juga harus mendukung dan membantu mereka agar mendapatkan hak yang dimilikinya,” ujarnya.

Dengan disahkannya Perda Penyandang Disabilitas ini, maka tugas panitia khusus (Pansus) sudah selesai dan resmi dibubarkan. Ia pun mengapresiasi Pansus dan para penyandang disabilitas yang telah bekerja keras untuk merealisasikan Perda ini.

“Terimakasih kepada pansus yang telah membuatkan perda penyandang disabilitas ini, semoga dengan ini dapat membantu mereka, mulai dari gedung ramah penyandang disabilitas dan lain sebagainya,” tandasnya. (DZH)

Tags: penyandang disabilitasPerda Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda
PEMERINTAHAN

Dianggap Penting, Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas Diharapkan Jadi Perda

Februari 14, 2026
Banten Kembangkan Pariwisata Inklusif Lewat Pelatihan Pemandu Difabel
EKONOMI

Banten Kembangkan Pariwisata Inklusif Lewat Pelatihan Pemandu Difabel

November 13, 2025
Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!
PEMERINTAHAN

Pilar: Jangan Pandang Rendah Penyandang Disabilitas!

April 23, 2025
PERISTIWA

Disabilitas di Pandeglang Dirudapaksa Tetangga, Sempat Dinikahi Pelaku, Diceraikan Dalam Sehari

April 16, 2024
Foto pengeroyokan Anta (baju merah) yang didapat oleh Romi selaku orang tuanya dari warga setempat.
HUKRIM

Bukan Disabilitas, Polsek Cadasari Sebut Korban Pengeroyokan di Sukajaya Gangguan Jiwa

Agustus 20, 2020
Foto pengeroyokan Anta (baju merah) yang didapat oleh Romi selaku orang tuanya dari warga setempat.
HUKRIM

4 Bulan Kasus Tunagrahita Diamuk Warga Tak Kunjung Jelas

Juli 28, 2020
Next Post

Mahasiswa Endus Aroma Kampanye Terselubung Tatu dalam Pembagian 100 Ambulans Desa

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh