Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KASN dan Pansel Saling Lempar Soal Penghentian Lelang Jabatan

by Diebaj Ghuroofie
Desember 19, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Sekda Banten, Al Muktabar menegaskan Panitia Seleksi (Pansel) lelang jabatan (open biding) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sudah bekerja berdasarkan aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Muktabar menanggapi adanya tudingan jika Pansel tidak profesional karena membatalkan lelang jabatan untu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Asisten Daerah I Pemrov Banten.

Baca Juga

BPTD Kelas II Banten bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten melaunching PKJ 2024, Selasa (17/9/2024). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)

BPTD dan Dishub Banten Launching Pekan Keselamatan Jalan

September 17, 2024

Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima

Juni 19, 2024

Launching PPDB Tahun 2024, Pemprov Banten Terus Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat

Juni 12, 2024
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancarai di lapangan Setda Banten pada Selasa (29/4) /Taufiq Solehudin/BANTEN POS

Masih Banyak Celah, Al Minta Pelayanan Publik di Banten Ditingkatkan

Mei 3, 2024

“Pansel punya kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan dalam (lelang jabatan ) untuk dua posisi yaitu Asda I dan Kepala Dindikbud. Kita menggunakan dasar tentang kompetensi dasar aparatur sipil negara (ASN),” kata Muktabar saat ditemui di KP3B, Kota Serang, kemarin.

Muktabar menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayagunaa Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi, setidaknya terdapat empat komponen kompetensi dasar ASN yang harus dipenuhi.

“Di situ disebutkan harus kompetensi dasar harus memenuhi skala 4, salah satunya itu soal kompetensi managerial yang nilainya 70 ke atas. Sementara, sekarang yang ada tidak terpenuhi komptensi dasar itu. Perbandingannya kalaus seseoeang syarat administratifnya tidak terpenuhi, apa harus dilanjutkan dan itu juga seperti itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Muktabar, Pansel berasumsi jika proses tersebut tidak bisa dilanjutkan. Ia juga mengaku jika pihaknya telah melaporkan hal tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kita juga meminta pendapat kepada KASN apakah bisa dilanjut atau tidak. Bila ada pendapat lain dari KASN selaku pemegang ororitas misalkan dilanjut yah kita lanjut, dan kita akan patuh,” katanya.

Terpisah, Asisten Komisioner (Askom) bidang Advokasi dan Mediasi KASN, Nurhasni justru menyayangkan terjadinya penghentian lelang jabatan. Karena menurutnya, seharusnya langkah itu diambil setelah berkonsultasi dengan KASN terlebih dahulu.

“Mereka itu sebelum melaksanakan open bidding kan minta rekomendasi dari kita, seyogiyanya kalau ada masalah atau menghentikan proses open bidding harus konsultasi lagi dengan kita,” kata Nurhasni.

Pekan depan, lanjut Nurhasni, KASN akan memanggil ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Al Muktabar unuk dmintai keterangan dan klarifikasi terkait adanya penghentian proses open bidding oleh Pansel yang tak lazim, karena peserta belum mengikuti semua tahapan yang disusun oleh Pansel.

“Rencananya pekan depan kita akan memanggil ketua Pansel untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait penghentian proses open bidding saat baru memasuki tahap asesmen tanpa koordinasi dengan KASN,” terang Nurhasni.

Nurhasni membantah, pihaknya telah membuat kegaduhan terkait polemik penghentian proses open bidding JPT Pratama oleh Pansel yang ramai di media massa.

“Justru kami sebagai wasit atau pengawas dalam proses tersebut sebagaimana diatur dalam Undang undang Nomor 5/2004 tentang ASN agar pelaksanaan open bidding berjalan fair dan prosedural sesuai dengan sistem merit,” cetusnya.(RUS/ENK)

Tags: al muktabarkasnkisruh lelang jabatan
Share23TweetSend

Berita Terkait

BPTD Kelas II Banten bersama Dinas Perhubungan Provinsi Banten melaunching PKJ 2024, Selasa (17/9/2024). (LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS)
PEMERINTAHAN

BPTD dan Dishub Banten Launching Pekan Keselamatan Jalan

September 17, 2024
PENDIDIKAN

Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima

Juni 19, 2024
PENDIDIKAN

Launching PPDB Tahun 2024, Pemprov Banten Terus Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat

Juni 12, 2024
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancarai di lapangan Setda Banten pada Selasa (29/4) /Taufiq Solehudin/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Masih Banyak Celah, Al Minta Pelayanan Publik di Banten Ditingkatkan

Mei 3, 2024
(antara foto) Pj Gubernur Banten Al Muktabar
PEMERINTAHAN

Usulan Tiga Periode Al Muktabar Disoal

April 22, 2024
PEMERINTAHAN

Dampingi Menko PMK dan Menhub, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Ingin Pelayanan Mudik Lebaran 1445 H Maksimal dan Sukses

April 8, 2024
Next Post

Hadapi Nataru, Polres Lebak Gelar Apel Gabungan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh