Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Naik, Bang Ben Doakan Masyarakat

by Panji Romadhon
Desember 19, 2019
in KESEHATAN, PEMERINTAHAN

CIPUTAT, BANPOS-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan disepakati mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Naiknya iuran tersebut diketahui untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan.

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Perpres 82/2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI

Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI

Februari 10, 2026
2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

Januari 8, 2026
Sekdisnaker Lebak, Rully Chaerullyanto

Tidak Ada Laporan, Disnaker Lebak Tidak Bisa Tindak Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan PT Radja Udang Malingping

Januari 5, 2026

Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, terkait adanya kenaikan itu, maka Pemkot Tangsel telah mengalokasikan anggaran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sekitar Rp 144 Miliar, dengan jumlah sekitar 400 ribu lebih PBI. Dirinya pun berharap bagi masyarakat yang sakit sebaiknya berobatnya ke Puskemas lebih dahulu.

“Saya berharap PBI atau peserta BPJS kelas 3 berobatnya ke Puskesmas dulu. Puskesmasnya kurang. Kita akan bangun Puskesmas lagi. Kalau tidak bisa ditangani baru ke RSU,” katanya.

Masyarakat juga diimbau agar tetap menjaga kebugaran tubuhnya supaya tidak mudah sakit. Caranya bagaimana, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi dan rajin berolahraga. Dengan berolahraga, kalori akan terbakar, dan matabolisme tubuh akan terus membaik. “Mudah-mudahan masyarakat semuanya pada sehat,” doanya.

Sementara itu, kenaikan ini 100 persen mulai 1 Januari 2020 tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Berikut riciannya untuk iuran peserta PBPU/BP (Mandiri) Kelas I disesuaikan menjadi Rp 160.000 per orang per bulan dari sebelumnya Rp 80.000. Kelas II menjadi Rp 110.000 per orang per bulan dari sebelumnya Rp 52.000. Sementara iuran peserta Kelas III menjadi Rp 42.000 per orang per bulan dari sebelumnya Rp 25.500.

BPJS Kesehatan pun memberikan pilihan bagi masyarakat untuk turun kelas melalui program perubahan kelas tidak sulit. Tujuanya supaya, masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Bagi masyarakat yang ingin turun kelas, program ini berlangsung mulai 9 Desember 2019 hingga 30 April 2020.

Ini berlaku bagi peserta yang telah terdaftar sebelum 1 Januari 2020. Kelas perawatan dapat turun dua tingkat dari kelas perawatan sebelumnya. Misalnya dari kelas 1 ke kelas 3. Kesempatan untuk perubahan atau penurunan kelas perawatan diberikan satu kali dalam periode 9 Desember 2019 sampai dengan 30 April 2020. Diberlakukan untuk 1 keluarga bagi yang sudah terdaftar.

Peserta yang menunggak iuran tetap dapat mengajukan turun kelas. Namun, status kepesertaan masih tidak aktif sampai tunggakan iuran dibayarkan. Peserta dapat mengunjungi kantor cabang yang terdekat. (din/net/imi)

Tags: BANG BENBPJSTangsel
Share25TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Diundang Pemdes, Gudang Wings Labuan Mangkir

Maret 4, 2026
Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI
PEMERINTAHAN

Warga Gak Perlu Panik, Ini Cara dan Syarat Reaktivasi BPJS PBI

Februari 10, 2026
2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya
PEMERINTAHAN

2026 Disperkimta Tangsel Targetkan Perbaikan 329 Rumah Tak Layak Huni, Ini Cara Pengusulannya

Januari 8, 2026
Sekdisnaker Lebak, Rully Chaerullyanto
PERISTIWA

Tidak Ada Laporan, Disnaker Lebak Tidak Bisa Tindak Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan PT Radja Udang Malingping

Januari 5, 2026
Keluarga Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Harap Ada Sanksi Tegas untuk Pelaku
HUKRIM

Keluarga Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Harap Ada Sanksi Tegas untuk Pelaku

November 17, 2025
Ini Program BPJS Ketenagakerjaan Yang Paling Banyak Diklaim, Jumlahnya Fantastis
KESEHATAN

Ini Program BPJS Ketenagakerjaan Yang Paling Banyak Diklaim, Jumlahnya Fantastis

November 6, 2025
Next Post
Ilustrasi-Calo-Adminduk

‘Calo’ Akta Kelahiran Bergentayangan di Disdukcapil

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh