Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pedagang di Lokasi Wisata Lebak Dapat ‘Warning’ Soal Harga

by Panji Romadhon
Desember 17, 2019
in PARIWISATA

LEBAK, BANPOS – Pedagang yang berjualan di tempat – tempat pariwisata di Kabupaten Lebak diminta tidak menggunakan “Aji Mumpung” soal harga.

Hal tersebut disampaikan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Alkadri, Selasa (17/12) pada kegiatan Kemitraan Pengembangan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan Kesbangpol Lebak.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Menurutnya, dari banyak laporan ke pihaknya, perilaku “Aji Mumpung” soal harga baik makanan, souvenir maupun parkir yang mahal terjadi di tempat pariwisata di Kecamatan Bayah.

Dikatakan Alkadri, akibat dari prilaku yang tidak menerapkan standar harga para wisatawan menjadi kapok untuk berkunjung ke tempat wisata tersebut.

Ia menjelaskan, tidak hanya dari wisatawan lokal pihaknya mendapat laporan soal mahalnya harga di tempat – tempat wisata di daerah Bayah, tetapi juga mendapat laporan langsung dari pihak Kementerian soal itu.

“Itu berdampak pada perkembangan destinasi wisata di Lebak ini. Wisatawan akan kapok berkunjung ke tempat wisata kalau paradigma “Aji Mumpung” soal harga tidak segera di rubah dan menerapkan standarisasi harga pasaran,” jelasnya.

Alkadri menegaskan, untuk mendukung visi Pemerintah Kabupaten Lebak mengembangkan destinasi wisata nasional berbasis lokal, pihaknya akan membuat peraturan soal standardisasi harga ditempat pariwisata.

“Soal harga ditempat pariwisata baik itu makanan, souvenir, parkir dan tempat penginapan harus ada standarisasinya sesuai pasaran. Kita akan buatkan peraturannya,” tegasnya. (MG-01/PBN)

Tags: lebakWisata
Share19TweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post

Sampai Batas Akhir Pengajuan, 73 Perusahaan Keberatan Terapkan UMK 2020

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh