Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Anggaran Fantantis Festival Bandrong Disorot, Mahasiswa : Jangan Ada Abuse of Power

by Panji Romadhon
Desember 16, 2019
in HEADLINE, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Anggaran fantastis Festival Bandrong yang mencapai Rp3 miliar dikritik oleh aktivis mahasiswa. Pasalnya, selain menelan biaya yang besar, dikhawatirkan terdapat praktik Abuse of Power (penyalahgunaan kekuasaan) dalam pengumpulan biaya tersebut.

Demikian disampaikan oleh aktivis mahasiswa Untirta, Ahmad Fauzan. Menurutnya, kegiatan Festival Bandrong merupakan hal yang baik untuk melestarikan budaya.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Festival Bandrong ini bagus, upaya pak Walikota untuk melestarikan budaya itu saya apresiasi. Namun dengan biaya sebesar itu, mungkin bukan hanya saya yang kaget, masyarakat umum pun pasti kaget,” ujarnya kepada BANPOS saat ditemui di kampus C Untirta, Senin (16/12).

Selain itu, ia juga mempertanyakan mengenai sumber dana kegiatan tersebut. Karena, lanjutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa Ketua DPP Bandrong juga merupakan Walikota Serang, yaitu Syafrudin.

“Tentu sebagai masyarakat Kota Serang, kami tidak menginginkan adanya Abuse of Power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh pak Wali, untuk mengumpulkan dana tersebut,” ucapnya.

Penyalahgunaan kekuasaan yang dimaksud, lanjut Fauzan, seperti menggelontorkan dana bantuan dari APBD secara berlebihan untuk kegiatan, ataupun melalui celah-celah yang ada.

“Karena memang kita tahu, wewenang Walikota itu cukup besar dan luas. Artinya, kekhawatiran tersebut sangat lumrah muncul, mengingat kewenangan tersebut melekat pada pak Syafrudin yang juga merupakan ketua DPP Bandrong,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila kekhawatiran tersebut ternyata benar, maka dirinya selaku masyarakat Kota Serang merasa sangat kecewa. Bahkan, ia mengaku tidak segan apabila harus mengadakan aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan sumber anggaran tersebut.

“Kita ingin yang terbaik bagi Kota Serang. Maka saya selaku masyarakat Kota Serang dan juga mahasiswa, meminta adanya keterbukaan dari pak Walikota,” tandasnya.

Untuk diketahui, dalam rangka menggelar Festival Bandrong, dibutuhkan biaya sebesar Rp3 miliar. Adapun biaya terbesar yaitu dalam pengerahan massa yang menelan biaya hingga Rp1 miliar.

Sedangkan rincian lainnya yaitu Rp900 juta untuk konsumsi, Rp300 juta untuk sarana dan prasarana, Rp300 juta untuk rangkaian acara, Rp150 untuk akomodasi dan transportasi, Rp100 juta untuk publikasi dan media, Rp75 juta untuk keamanan dan Satgas, Rp50 juta untuk Kesekretariatan, Rp50 juta untuk Kehumasan, Rp25 juta untuk dokumentasi, dan Rp50 juta untuk kepanitiaan. (DZH)

Tags: Anggaran FantastisFestival BandrongKota Serang
Share13TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Geruduk Puspemkot Serang, Mahasiswa Tuntut Pembubaran BPJS

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh