Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kota Serang Lahir Kepaksa

by Panji Romadhon
Desember 15, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, POLITIK
Land Mark Kemang

Land Mark Kemang

SERANG, BANPOS- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Zaenal Abidin menyebut Kota Serang terlahir karena dipaksakan. Hal itu diungkapkan menanggapi ucapan Wakil Walikota Serang, Subadri Usuludin yang terus meminta aset Kota Serang yang hingga saat ini masih ditempati oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

“Saya termasuk orang yang mendirikan Kota Serang, Pemkot jangan mendesak terus,” tegasnya.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026

Ia juga menyatakan, Anggota DPRD Kota Serang dan Pemerintah Kota Serang itu anggota baru, dan tidak mengerti proses terlahirnya Kota Serang. Berdirinya Kota Serang, kata dia, dikarenakan adanya hasil analisis dari Profesor Syahdu yang menyatakan Kabupaten Serang layak untuk dibagi menjadi tiga bagian yaitu Serang Barat, Serang Tengah (Kota Serang) dan Serang Timur. Akan tetapi pada saat itu, lanjut dia, pembentukan Kota Serang terlalu cepat secara teknis.

“Saya Ketua Pansus Pemekaran Kota Serang,” terangnya.

Berdasarkan penuturannya, adanya pemekaran Provinsi Jawa Barat yang melahirkan Provinsi Banten pada tahun 1999, seharusnya pada saat itu ibu kota Provinsi harus berbentuk Kota. Ia juga mengatakan, berdasarkan Undang-Undang pemekaran Provinsi Banten, tersirat nama Serang dan tidak menyatakan Kabupaten maupun Kota Serang.

“Pada waktu itu para politisi mengambil kesempatan untuk membentuk Kota Serang. Lumayan, ada lowongan kerja 45 calon anggota dewan di Kota Serang, pada waktu itu yang tidak jadi, bisa jadi anggota dewan serta ada lowongan dibagian eksekutif,” jelasnya.

Zaenal juga mengatakan, pada waktu itu tidak ada pemikiran atas pembagian aset Kabupaten Serang Ke Kota Serang. Ia menyebut Kabupaten Serang dan Kota Serang layaknya sebagai ibu dan anak.

“Kota Serang lalu mau mengusir Kabupaten Serang, bukan begitu seharusnya,” terangnya.

Menurutnya, Kota Serang harus memikirkan keuangan Kabupaten Serang jika membuat Puspemkab Serang secara serentak. Jika pembangunan Puspemkab dilakukan serentak, kata dia, maka Kabupaten Serang akan bangkrut.

“Jika diambil semua aset Kabupaten Serang, pelayanan kepada masyarakat bagaimana,” ujarnya.

Saat ini, pihaknya telah menagih janji dari Pemprov Banten, untuk memberikan bantuan dalam palaksanaan pembangunan Puspemkab Serang, dengan memberikan bantuan sebanyak Lima Persen.

“Hey, Provinsi mana janjinya, tolong bangunin dong dua atau tiga gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya. (MUF)

Tags: Anggota Komisi I DPRD Kabupaten SerangLahirnya Kota Serang Disebut DipaksakanPemprov BantenZaenal Abidin
Share54TweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Next Post

Woow, Festival Bandrong Butuh Biaya 3 Miliar Untuk Pecahkan Rekor MURI

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh