Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ombudsman Bantah Pernyataan Mahfud MD, Tentang Banyak Rekomendasi Diabaikan

by Panji Romadhon
Desember 13, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Ombudsman RI membantah bahwa rekomendasi yang dikeluarkan oleh pihaknya banyak diabaikan. Hal ini disampaikan oleh Asisten Muda Ombudsman RI bagian Resolusi dan Monitoring, Ratna Sari Dewi, saat mendatangi Walikota Serang di ruang kerjanya untuk membahas tower yang tak berizin.

Dikatakan Ratna, dari 6.000 rekomendasi yang dikeluarkan, tingkat kepatuhan untuk menjalankan rekomendasi Ombudsman adalah sebesar 80 persen.

Baca Juga

Mahfud MD Doakan Prabowo Tambah Bugar dan Semangat di Ultah ke-74

Mahfud MD Doakan Prabowo Tambah Bugar dan Semangat di Ultah ke-74

Oktober 17, 2025
Dua Cucu Mahfud MD Mengalami Keracunan, Pengelolaan Makanan MBG Mendesak Dibenahi

Dua Cucu Mahfud MD Mengalami Keracunan, Pengelolaan Makanan MBG Mendesak Dibenahi

Oktober 1, 2025
Mahfud Dukung Kejaksaan Eksekusi Terpidana Yang Telah Inkrah

Mahfud Dukung Kejaksaan Eksekusi Terpidana Yang Telah Inkrah

Agustus 20, 2025
Mahfud MD Dukung Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Mahfud MD Dukung Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Juni 20, 2025

“Coba teman-teman browsing dulu deh di website, saran-saran Ombudsman yang dilaksanakan itu sudah seberapa banyak. Baru berbicara rekomendasi Ombudsman diabaikan,” ujarnya, Jumat (13/12).

Sementara, untuk permasalahan tower tak berizin milik PT Solusindo Kreasi Pratama, Ratna mengatakan bahwa belum sampai kepada tahap rekomendasi.

“Nah posisi kasus ini belum sampai kepada tahap rekomendasi. Baru sampai kepada hasil akhir pemeriksaan dari Ombudsman Banten. Kami lebih banyak memfasilitasi hasilnya,” kata Ratna.

Menurutnya, rekomendasi merupakan kewenangan dari Ombudsman pusat. Ratna mengatakan, rekomendasi dikeluarkan apabila instansi terkait tidak menjalankan solusi dari perwakilan Ombudsman.

“Karena rekomendasi itu hanya untuk instansi-instansi yang tidak menjalankan solusi dari kami. Jadi awalnya memang instansi itu sudah bebal, dan memang dari awal mereka tidak mau bersepakat,” jelasnya.

Untuk kasus tower ilegal di Kota Serang sendiri, Ombudsman telah memberikan saran bahwa Pemkot Serang harus melakukan penegakkan hukum, yaitu dengan membongkar tower tersebut.

“Kalau memang tidak ada solusi bersama antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah, maka kami menyarankan penegakkan hukum dengan membongkar tower tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Menkopolhukam, Mahfud MD, mengatakan Ombudsman RI masih belum efektif dalam melaksanakan tugas. Karena, banyak rekomendasi mereka yang diabaikan oleh instansi terlapor. (DZH)

Tags: Mahfud MDOmbudsman
Share23TweetSend

Berita Terkait

Mahfud MD Doakan Prabowo Tambah Bugar dan Semangat di Ultah ke-74
NASIONAL

Mahfud MD Doakan Prabowo Tambah Bugar dan Semangat di Ultah ke-74

Oktober 17, 2025
Dua Cucu Mahfud MD Mengalami Keracunan, Pengelolaan Makanan MBG Mendesak Dibenahi
NASIONAL

Dua Cucu Mahfud MD Mengalami Keracunan, Pengelolaan Makanan MBG Mendesak Dibenahi

Oktober 1, 2025
Mahfud Dukung Kejaksaan Eksekusi Terpidana Yang Telah Inkrah
NASIONAL

Mahfud Dukung Kejaksaan Eksekusi Terpidana Yang Telah Inkrah

Agustus 20, 2025
Mahfud MD Dukung Prabowo Naikkan Gaji Hakim
NASIONAL

Mahfud MD Dukung Prabowo Naikkan Gaji Hakim

Juni 20, 2025
PERISTIWA

Bikin Acara Pribadi, Yandri Diingatkan Mantan Menkopolhukam

Oktober 22, 2024
POLITIK

Pastikan Kesiapan TPS Dalam Penjara, Ombudsman Banten Kunjungi Lapas Cilegon

Februari 13, 2024
Next Post

Butuh Dana Rp700 Miliar, Pemkab Baru Anggarkan Rp300 Miliar untuk Puspemkab

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh