Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dikarenakan Anggaran, Syafrudin Pertimbangkan Pembongkaran Tower Ilegal

by Panji Romadhon
Desember 13, 2019
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Masih berdirinya tower illegal di Kota Serang mendapatkan perhatian khusus dari Ombudsman. Bahkan, lembaga pengawas pelayanan publik ini hingga mengutus perwakilan dari Ombudsman RI untuk menyampaikan dan membahas permasalahan tersebut.

Dari rekomendasi Ombudsman, Walikota Serang, Syafrudin, mengaku sudah melakukan sesuai dengan hal yang disarankan, seperti penyegelan terhadap tower ilegal tersebut.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Saran-saran yang diberikan itu sudah kami lakukan, mulai dari penegakkan Perda melalui Satpol PP Kota Serang, hingga penyegelan dengan menggunakan police line,” ujarnya.

Namun, ia mengaku masih mempertimbangkan usulan tindak pembongkaran yang juga disarankan oleh Ombudsman. Karena, pembongkaran tersebut membutuhkan biaya dan belum diberikan landasan dari Ombudsman.

“Kami masih menunggu landasan hukum untuk menganggarkan biaya pembongkaran tersebut. Karena membongkarnya butuh biaya juga,” ucapnya.

Saat ini juga sedang dipertimbangkan penyelesaian dengan mendesak perusahaan yang memiliki tower tersebut untuk melakukan pembongkaran.

Direncanakan, pada Januari mendatang pihaknya akan memanggil pihak perusahaan dan warga untuk melakukan mediasi.

“Itu juga akan kami coba. Namun jika memang nanti mediasi ada kesepakatan, maka kemungkinan akan diberikan disinsentif kepada mereka,” tandasnya.

Asisten Muda Ombudsman RI bagian Resolusi dan Monitoring, Ratna Sari Dewi, saat mendatangi Walikota Serang di ruang kerjanya menyatakan, untuk kasus tersebut, Ombudsman telah memberikan saran Pemkot Serang melakukan penegakkan hukum dengan membongkar tower.

“Kalau memang tidak ada solusi bersama antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah, maka kami menyarankan penegakkan hukum dengan membongkar tower tersebut,” katanya.(DZH/AZM)

Tags: Kota SerangOmbudsmanTower IlegalWalikota Serang Syafrudin
Share28TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Hasil Karya Siswa SMAN 3 Rangkasbitung Dipamerkan di Smanti Expofest

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh