Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tahun Ini 928 Penyalahguna Narkoba Ditangkap, Sebagian Besar Pengangguran

by Diebaj Ghuroofie
Desember 10, 2019
in HEADLINE, HUKRIM

SERANG, BANPOS – Pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Banten pada Tahun 2019 mencapai 928 tersangka dengan jumlah 732 kasus. Sebagian besar dari mereka berasal dari kelompok pengangguran.

Dalam rilis yang diterima BANPOS dari Bidang Humas Polda Banten, Selasa (10/12/2019) disebutkan, kasus penyalahgunaan narkoba tahun ini terus meningkat. Untuk kasus penyalahgunaan narkoba tertinggi di wilayah hukum Polres Tangerang dengan jumlah 333 kasus dan 385 tersangka. Kemudian disusul Polda Banten dengan jumlah 102 kasus dan 145 tersangka. Polres Serang sebanyak 64 kasus dan 78 tersangka.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026

Selanjutnya, Polres Cilegon sebanyak 91 kasus dan 117 tersangka, Polres Serang Kota sebanyak 62 kasus dan 93 tersangka, Pandeglang sebanyak 42 kasus dan 55 tersangka. Terakhir Polres Lebak sebanyak 37 kasus dengan 54 tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu narkoba jenis sabu sebanyak 3,7 kilogram, ganja sebanyak 234 kilogram, tembakau gorilla sebanyak 627 gram, ekstasi sebanyak 36 butir, zenith sebanyak 201, 853 gram, psikotropika 42 butir dan obat-obatan keras sebanyak 494.972 btr.

Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Yohanes Hernowo, mengatakan penyalahgunaan narkoba di wilayah Banten terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Jelas ada kenaikan pada tahun 2018, tindak pidana hanya 644 kasus. Sedangkan sekarang sebanyak 732 kasus, biasanya setiap tahunnya naik sekitar 100 kasus,” katanya.

Menurut Yohanes, pelaku penyalahgunaan narkoba didominasi oleh golongan pengangguran atau tidak memiliki pekerjaan. Sedangkan untuk pelajar masih terhitung sedikit.

“Golongan rata-rata, pelajar hanya sedikit, kebanyakan pengangguran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yohanes mengungkapkan peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) tertinggi terjadi di wilayah Tangerang. Hal tersebut tercermin dari banyaknya pengungkapan kasus dan penyitaan barang bukti peredaran narkoba di kota itu selama tahun terakhir.

“Wilayah Tangerang karena komposisi masyarakat disana dikenal heterogen karena berbatasan dengan Ibukota Jakarta dan memiliki berbagai persoalan dari kemiskinan, kriminalitas. Beda halnya dengan wilayah Lebak,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi P. mengimbau masyarakat bisa berperan membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahguna narkoba. Sehingga, kasus penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.

“Dengan adanya peran serta masyarakat diharapkan bisa menjadi upaya menekan tingkat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Banten maupun lingkungannya masing-masing,” katanya.(ENK)

Tags: narkobaPengangguranPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Next Post

PAUD Institut dan Askrindo Gelar Seminar Nasional PAUD dan Bakti Sosial

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh