Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polres Lebak Tutup Paksa Tambang Pasir Tak Berizin di Pulomanuk

by Panji Romadhon
Desember 10, 2019
in HUKRIM, PERISTIWA

LEBAK, BANPOS – Karena membandel setelah dilakukan penutupan sebelumnya oleh Dinas ESDM Provinsi Banten, akhirnya Polres Lebak memasang garis polisi sekaligus menutup praktik tambang pasir kuarsa di Pulomanuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah, Senin sore (9/12).

Salah seorang pekerja yang berhasil dimintai keterangan, Entis, mengatakan bahwa pada hari Jumat sore (6/12) sekitar pukul 15.00 lokasi tersebut didatangi oleh beberapa anggota kepolisian dan langsung memasang garis polisi atau police line pada salah satu alat berat.

Baca Juga

Sanksi Pidana Tambang Ilegal Harus Ditegakkan

Sanksi Pidana Tambang Ilegal Harus Ditegakkan

Januari 23, 2026
Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Oktober 29, 2025
Perwakilan Galian Pasir Siap Selesaikan Permasalahan

Perwakilan Galian Pasir Siap Selesaikan Permasalahan

September 12, 2025
Robinsar Tegaskan Galian Pasir Ilegal Wajib Ditutup

Robinsar Tegaskan Galian Pasir Ilegal Wajib Ditutup

September 12, 2025

“Saya kurang tahu kepolisian dari mana. Semenjak dipasang police line kami tidak beroperasi lagi,” ujarnya,Selasa (10/12).

Terpisah, Kapolsek Bayah AKP Tatang Warsita membenarkan ada pemasangan garis polisi di TKP tambang pasir blok Pulomanuk Desa Darmasari Kecamatan Bayah, sementara yang memasangnya adalah tim anggota dari Polres Lebak.

“Betul, kemarin sudah di police line. Itu kewenangannya ada di Polres Lebak,” katanya kepada wartawan.

Pantauan, di lokasi tidak terlihat aktivitas. Tampak sebuah alat berat di lokasi tambang dilingkari oleh garis polusi.

Diketahui, praktik tambang pasir tersebut sebenarnya sempat ditutup paksa oleh Dinas ESDM Provinsi Banten pada 04 Juli 2019 lalu karena tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP), namun beberapa bulan kemudian praktik eksploitasi tambang pasir tersebut kembali beroperasi. (WDO/PBN)

Tags: Polres LebakTambang Pasir Ilegal
Share47TweetSend

Berita Terkait

Sanksi Pidana Tambang Ilegal Harus Ditegakkan
PARIWISATA

Sanksi Pidana Tambang Ilegal Harus Ditegakkan

Januari 23, 2026
Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi
NASIONAL

Suami diduga Selingkuh, Istri di Lebak Laporkan Suaminya ke Polisi

Oktober 29, 2025
Perwakilan Galian Pasir Siap Selesaikan Permasalahan
PERISTIWA

Perwakilan Galian Pasir Siap Selesaikan Permasalahan

September 12, 2025
Robinsar Tegaskan Galian Pasir Ilegal Wajib Ditutup
HEADLINE

Robinsar Tegaskan Galian Pasir Ilegal Wajib Ditutup

September 12, 2025
Ilustrasi Pencabulan Siswi
HUKRIM

Terduga Pelaku Pencabulan Siswi MTs di Lebak Masih Buron, Aktivis HMI Desak Polisi Bersikap Tegas & Transparan

Juli 16, 2025
Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak
HUKRIM

Perang Melawan Premanisme Berlanjut, Sejumlah Preman Diciduk Polres Lebak

Juni 8, 2025
Next Post

Ruas Jalan Pemkab Layak Diberi Penghargaan Terusak

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh