Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPU

by Panji Romadhon
Desember 4, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, POLITIK
Ketua KPU Kota Cilegon  Irfan Alfi.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi.

CILEGON, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mengumumkan telah membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota melalui jalur perseorangan pada Pemilihan walikota (Pilwalkot) Cilegon 2020 mulai Rabu (4/12/2019) sampai 14 hari kedepan atau hingga Selasa (16/12/2019).

Dengan dibukanya pendaftaran tersebut, warga yang ingin mendaftar calon kepala daerah dari jalur independen sudah bisa mengumpulkan dukungan.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026

Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi mengatakan, KPU menetapkan syarat dukungan yang harus diserahkan bakal calon kepala daerah sebanyak 24.699 orang dengan bukti fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan surat dukungan.

“Meski pengumuman pendaftaran calon kepala daerah jalur independen dibuka hari ini, namun untuk pengumpulan berkas dukungan baru bisa dilakukan tanggal 19 hingga 23 Februari 2020. Penyerahan berkas dukungan calon perseorangan ini disertai bukti dukungan berupa fotokopi KTP dan surat pernyataan dukungan tanpa materai,” kata dia, Rabu (4/12).

Dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan dari PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan Pemilu, calon independen harus mengumpulkan dukungan 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

“DPT terakhir Kota Cilegon di bawah 1 juta orang, sehingga dukungan calon perseorangan sebanyak 24.699 dukungan,” katanya.

Menurut Irfan, dukungan sebanyak 24.699 orang itu juga tersebar di 8 kecamatan.
“Hingga saat ini, sudah ada dua orang yang melakukan konsultasi ke KPU Cilegon,” ujarnya.

Diketahui Dpt Kota Cilegon 290.571 pemilih pada pilkada serentak kemarin. (LUK)

Tags: Calon Independen Kota CilegonDua Kandidat Cawalkot Cilegon Jalur Indenden Konsultasi ke KPUIrfan AlfiKetua KPU Kota CilegonKota CilegonPemkot CilegonPilkada Kota Cilegonpilkada serentak 2020
Share30TweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya
PEMERINTAHAN

Formasi Kabinet Robinsar-Fajar Resmi Dirombak, Ini Daftar Jabatan Barunya

Februari 4, 2026
Next Post
Walikota Serang, Syafrudin.

Syafrudin Sebut Soal Penolakan Mediasi Aset Hanya Urusan Tatu

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh