Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Baru Diresmikan, RSUD Kota Serang Sudah Buat Warga Geram

by Panji Romadhon
Desember 3, 2019
in HEADLINE
Pembangunan RSUD Dipelototi Kejari Serang

SERANG, BANPOS – Baru saja RSUD Kota Serang di launching oleh Pemkot Serang, sudah membuat masyarakat geram. Pasalnya, program yang dilakukan oleh RSUD yaitu berobat gratis selama satu hari, ternyata hanya berjalan hingga Walikota dan Wakil Walikota Serang pulang dari acara.

Hal ini pun membuat Akbar, salah satu masyarakat yang membawa anaknya yang terkena setip untuk berobat gratis, menjadi geram. Ia mengaku datang ke RSUD Kota Serang setelah mendengar adanya pengobatan gratis disana.

Baca Juga

PPPK Paruh Waktu bakal Dilantik Minggu Depan

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Emban Amanah Jadi Kadindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri Ingin Wujudkan Siswa ‘Berbudi’

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Saya datang kesini karena kondisi anak saya yang sedang setip, kejang-kejang. Ternyata setelah datang kesini, kegiatan berobat gratis itu hanya setengah hari saja,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/12).

Pada awalnya, ia mengaku bahwa dirinya ditolak untuk melakukan pengobatan. Namun beberapa kemudian, dirinya dipersilahkan untuk IGD, namun harus membayar karena masa berobat gratisnya sudah lewat.

“Kata orang RSUDnya, saya kalau mau lanjut berobatnya itu harus bayar. Karena memang sudah lewat dari masa pengobatan gratisnya. Dia bilang batasnya itu hanya setengah hari, lewat dari situ masuknya ke umum. Saya jadi bingung,” katanya.

Sementara, ia mengatakan bahwa besaran biaya yang diminta oleh pihak RSUD Kota Serang, yaitu sebesar Rp50 ribu. Namun, itu hanya untuk konsultasi saja.

“Besaran bayaran yang diminta itu sebesar Rp50 ribu. Dan itu hanya untuk biaya konsultasi saja. Kalau berobat saya kurang tahu. Termasuk juga mengenai obat-obatan yang akan diberikan. Yang pasti untuk konsultasi itu harus bayar Rp50 ribu,” terangnya.

Ia pun mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Kota Serang. Karena, ia merasa dibohongi dengan adanya kabar bahwa pengobatan gratis dilaksanakan selama satu hari. Ia pun berharap kedepannya tidak terjadi hal yang sama.

“Yah mungkin buat kedepannya, jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini. Semoga hanya saya saja yang mengalami kejadian buruk ini. Kalau seperti ini tentu saya sangat kecewa. Lebih baik saya bawa anak saya ke RS Hermina atau RS Sari Asih,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu staf RSUD Kota Serang yang berjaga mengatakan bahwa kegiatan berobat gratis yang dilakukan bukanlah berobat seperti yang masyarakat fikirkan. Karena menurutnya, kegiatan ini hanyalah skrining tumbuh kembang saja.

“Sebenarnya kami tidak sedang mengadakan pengobatan gratis, tapi skrining tumbuh kembang. Jadi bukan ada keluhan apa, trus berobat,” ujarnya yang tidak menyebutkan namanya.

Selain itu, ia mengatakan bahwa untuk skrining tumbuh kembang anak, hanya memiliki kuota sebanyak 20 orang saja.

“Jadi kami ini sudah ditarget, untuk skrining anak itu hanya sampai 20 anak saja. Jadi setelah itu, sudah tidak menerima lagi. Dan dokter-dokter pun sudah pada pulang,” tandasnya.

Saat awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Dirut RSUD Kota Serang, Tedja Ratri, baik pesan Whatsapp maupun telepon seluler tidak mendapatkan jawaban.

Begitu pula dengan kepada Dinkes Kota Serang, M. Ikbal. Saat dihubungi, ia juga tidak merespon telepon seluler yang dilakukan hingga berita ini diterbitkan. (DZH)

Tags: Kota SerangRSUD Kota Serang

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu bakal Dilantik Minggu Depan
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Emban Amanah Jadi Kadindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri Ingin Wujudkan Siswa ‘Berbudi’
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Misteri Wewe Gombel di Kantor Walikota Serang
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Next Post
Angin Segar Pada Perayaan HDI, Raperda Disabilitas Kota Serang Rampung Difasilitasi

Angin Segar Pada Perayaan HDI, Raperda Disabilitas Kota Serang Rampung Difasilitasi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh