Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

128 RTLH di Kota Serang Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya

by Panji Romadhon
November 28, 2019
in HEADLINE, PEMERINTAHAN

SERANG , BANPOS – Sebanyak 128 rumah tidak layak huni (RTLH) mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang disalurkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang.

Demikian yang terungkap dalam sosialisasi bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sekaligus penyerahan kunci secara simbolis kepada penerima bantuan stimulan perumahan swadaya, yang digelar di salah satu hotel di Kota Serang, Kamis (28/11/2019).

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Walikota Serang Syafrudin dalam sambutannya merasa bangga dan senang atas bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui satker tersebut.

“Pemkot menerima bantuan untuk stimulan 128 unit. Jadi ini merupakan penghargaan yang sangat luar biasa mendapat bantuan,” kata Syafrudin.

Syafrudin juga sempat mengunjungi rumah yang menerima bantuan di Kampung Lamaran, Kelurahan Bendung, Kecamtan Kasemen. Ia mengatakan jika bantuan berupa yang tunai sebesar Rp17,5 juta tersebut digunakan untuk pembangunan rumah. Dari yang sebelumnya rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni.

“Sebenarnya kan ini kalau uang Rp17,5 juta itu tidak cukup untuk membangun rumah. Tapi, alhamdulillah, dengan semangat gotong royong. Akhirnya rumah dapat terbangun,” kata Syafrudin seraya berharap kedepan di Kota Serang tidak ada lagi RTLH di Kota Serang.

Selain itu, Syafrudin juga mengintruksikan kepada Lurah Bendung di tahun 2020 mendatang untuk membangun fasilitas MCK di lokasi yang dikenal dengan sebutan kampung dolbon tersebut.

“Pak lurah, tolong tahun depan dibangun 5 MCK disini, biar warga sini tidak dolbon lagi,” katanya.

Sementara itu, Satker Perumahan Banten pada KemenPUPR, Tatang Supriyatna menyampaikan jika bantuan uang sebesar Rp17,5 juta per unit rumah tersebut masing-masing digunakan untuk bahan bangunan Rp15 juta dan Rp2,5 juta untuk upah kerja/petukang.

“Pada 2020 mendatang Kota Serang mendapatkan kuota program BSPS sebanyak 150 unit rumah serta tambahan dari dana alokasi khusus sebanyak 62 unit,” katanya.

Diketahui, sebanyak 128 rumah yang mendapatkan bantuan tersebut tersebar di lima kelurahan pada empat kecamatan. Di Kelurahan pancalaksana sebanyak 25 rumah, Kelurahan Bendung 25 rumah, Kelurahan Banten Banten 56 rumah, Kelurahan Kalodran 13 rumah dan Kelurahan Kaligandu 9. (AZM)

Tags: Kota SerangRumah Tidak Layak Huni
Share63TweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Dikukuhkan, GOW Kota Serang Diajak Kolaborasi Dalam Pembangunan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh