Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kasemen dan Walantaka Diizinkan Masuk Industri, Revisi RTRW Dijamin Tidak Ganggu Lahan Pertanian

by Panji Romadhon
November 15, 2019
in EKONOMI, HEADLINE, PEMERINTAHAN, PILIHAN REDAKSI
Petani melintas di areal Persawahan yang mengering di Sawah Luhur, Kota Serang, Rabu (9/10). (Dziki/BANPOS)

Petani melintas di areal Persawahan yang mengering di Sawah Luhur, Kota Serang, Rabu (9/10). (Dziki/BANPOS)

Petani melintas di areal Persawahan yang mengering di Sawah Luhur, Kota Serang, Rabu (9/10). (Dziki/BANPOS)

SERANG, BANPOS – Pemkot Serang masih terus melakukan pembahasan terhadap revisi RTRW yang telah dipaparkan kemarin bersama lintas sektor. Dalam pemaparan tersebut, terdapat beberapa masukan yang harus ditindaklanjuti oleh Pemkot Serang.

“Berdasarkan pemaparan lintas sektor Revisi RTRW kemarin di Jakarta, Alhamdulillah saat ini kami tinggal melakukan penyempurnaan di internal Pemkot Serang sendiri. Mana yang harus dikurangi, mana yang harus ditambah,” ujar Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, seusai memimpin rapat koordinasi, Rabu (13/11).

Baca Juga

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026

Menurutnya dalam rekomendasi yang disampaikan, Dirjen ATR menekankan untuk memperhatikan terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), agar tidak terdampak revisi RTRW. “Nah kalau dari Dirjen sendiri kemarin, ada beberapa yang harus disesuaikan. Seperti bagaimana perlindungan terhadap LP2B yang ada di Kecamatan Kasemen dan Walantaka,” kata Subadri.

Ia mengatakan, penyesuaian terhadap keberadaan LP2B itu harus dilakukan. Karena terdapat perbedaan antara LP2B yang telah ditetapkan oleh Pemprov Banten, dengan yang ditetapkan oleh Pemkot Serang.

“Yang harus disesuaikan itu karena menurut Perda Provinsi soal LP2B, itu terlalu luas. Nah sekarang tinggal disesuaikan, yang mana aja sih yang masuk LP2B. Di Walantaka ada Teritih, di Kasemen ada Sawah Luhur dan lainnya,” ucapnya.

Subadri pun menjawab kekhawatiran dari beberapa pihak, terkait kemungkinan terdampaknya LP2B dengan adanya kawasan Industri di Kecamatan Kasemen.

“Tidak perlu khawatir, kan ada kunciannya yaitu Peraturan Daerah. Jadi tidak akan bisa membangun perumahan di luar dari peruntukkannya. Dan nanti pasti akan ada penegakkan hukum oleh Pemkot Serang,” tegasnya.

Senada disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin. Menurutnya, revisi RTRW tidak akan berdampak pada keberadaan LP2B. “Pemkot Serang dalam revisi RTRW, tidak akan mengabaikan keberadaan LP2B yang telah ditentukan. Jadi tentu revisi tersebut tidak akan mengganggu keberadaan LP2B,” ucapnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa tidak semua sawah tadah hujan, akan dialihfungsikan menjadi perumahan. Karena, Pemkot Serang juga tetap menjaga ketersediaan lumbung pangan. “Tidak semua sawah tadah hujan akan dialihfungsikan menjadi perumahan. Jadi hanya beberapa lokasi sawah tadah hujan, seperti yang ada di Kelurahan Bendung dan Penancangan,” katanya.

Menurutnya, meskipun keberadaan sawah tidak cocok di tengah kota, namun Pemkot Serang tetap berupaya untuk menjaganya.

“Memang yang menjadi pertimbangan Dirjen ATR itu wilayah kota tidak cocok untuk pertanian. Tapi kan kita semua bisa lihat, kondisi saat ini lahan pertanian (di tengah kota) itu masih ada. Yah kita jaga tetap,” tandasnya. (DZH)

Tags: IndustriKasemenKota SerangRevisiRTRWWalantaka

Berita Terkait

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Next Post
Subadri Syafrudin Disabilitas

Wakil Walikota Serang Marah Soal Pemangkasan Anggaran Disabilitas, Akan Panggil Dinsos Untuk Revisi

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh