Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

DPRD Minta Kades Transparan Soal Anggaran Dana Desa Kepada Warga

by Panji Romadhon
November 12, 2019
in PEMERINTAHAN
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail

TIGARAKSA, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar setiap kepala desa (Kades), terbuka atau transparansi dalam penggunaan anggaran dana desa, Senin (11/11). Hal ini disebut, menyusul adanya dugaan kasus korupsi yang menimpa Kades Klutuk, Kecamatan Mekar Baru.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan, saat ini semua membuka mata dan ikut mengawasi kinerja para pemimpinnya dalam menjalankan roda pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

Baca Juga

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026

“Ini kan pelajaran buat kepala desa ya, ambil pelajaran dan hikmah buat kepala desa bahwa semua membuka mata, semua mengawasi,” kata Kholid, Senin (11/11).

Menurut Kholid, pengawasan dalam menggunakan dana desa sangatlah ketat. Maka dari itu, Kades harus betul-betul bisa menggunakan dana desa sesuai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Kades harus betul-betul mampu mengelola secara administrasi dan teknis, dengan mengikuti petunjuk pelaksana (Juklak)-petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ada, karena porsi-porsinya sudah diatur.

Kholid juga mengatakan, dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan harus melibatkan unsur lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kata dia, perencanaannya bisa benar-benar terealisasikan sesuai dengan Juklak-Juknis yang sudah diatur dalam Undang-undang.

Menurutnya, penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh AB Kades Klutuk, disebabkan tidak adanya transparansi dalam menggunakan anggaran.

“Masyarakat juga harus ikut mengawasi jalannya roda pemerintahan. Hal itu untuk memastikan bahwa anggaran seperakpun benar-benar disalurkan kepada masyarakat. Kepala desa pun harus transparan kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran dana desa ini, karena transparan itu penting, akuntabel itu penting,” tambahnya.

Kholid juga sangat mengapresiasi kinerja BPD Klutuk, karena sudah melakukan fungsi pengawasan. Sehingga penyimpangan anggaran dana desa tahun anggaran 2018 bisa diketahui. “Fungsi BPD-nya berjalan,” katanya.

Terpisah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar juga mengingkatkan kepada para calon Kades yang mengikuti Pilkades Serentak 2019 agar amanah saat terpilih nanti. Menurutnya, setiap pelanggaran seperti penyimpangan dana desa akan menjadi konsekuensi hukum bagi pelakunya. (bnn/pbn)

Tags: Dana DesaDPRDKabupaten TangerangTransparansi
Share18TweetSend

Berita Terkait

POLITIK

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Ajak Warga Jaga Toleransi

Maret 5, 2026
Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif
KESEHATAN

Dewan Tangerang Minta Rumah Sakit Tidak Tolak Pasien PBI JKN Non Aktif

Februari 24, 2026
Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas
EKONOMI

Pemkab Tangerang Terima Bantuan Beras dan Minyak dari Bapanas

Februari 24, 2026
Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital
PEMERINTAHAN

Tangkal Hoaks, Media Center DPRD Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Digital

Februari 24, 2026
Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Dewan Sebut LSD Berpotensi Hambat Investasi di Kabupaten Tangerang

Februari 20, 2026
Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman
PERISTIWA

Korban Jalan Rusak di Tangerang Disarankan Lapor Ombudsman

Februari 19, 2026
Next Post
Walikota Serang, Syafrudin, melakukan pengecekan ketabalan proyek jalan Cidadap-Walantaka dan Nyapah-Cilebu, Senin (11/10).

Tak Mau Kecolongan, Syafrudin Bawa Meteran ke Proyek Betonisasi

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh