Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Hilang BLPBJ, Terbitlah Bapenda

by Panji Romadhon
Oktober 28, 2019
in PEMERINTAHAN
Walikota Serang Syafrudin saat menyampaikan usulan Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu

Walikota Serang Syafrudin saat menyampaikan usulan Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu

Walikota Serang Syafrudin saat menyampaikan usulan Raperda dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Serang beberapa waktu yang lalu

SERANG, BANPOS – Pemkot Serang mengajukan Raperda usulan Walikota terkait dengan kenaikan kelas beberapa OPD di Kota Serang. Selain itu, dalam Raperda tersebut juga dibahas mengenai pembentukan OPD baru yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hasil pemecahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan peleburan OPD Badan Layanan Pengadaan Barang/Jasa (BLPBJ) ke Sekretariat Daerah (Setda).

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa terdapat empat OPD yang mengalami kenaikan kelas, diantaranya yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP), Satpol PP, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

“DPRKP yang sebelumnya tipologi kelas C, akan naik menjadi kelas B. Satpol PP yang sebelumnya tipologi kelas B, menjadi kelas A. Begitu pula dengan DLH yang sebelumnya B menjadi A,” ujarnya kepada awak media di gedung DPRD Kota Serang, Kamis (24/10).

Selain kenaikan kelas ketiga OPD tersebut, Syafrudin juga mengatakan bahwa kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), akan berubah menjadi badan daerah dengan tipologi kelas C.

“Untuk Kesbangpol, itu akan menjadi badan daerah dengan tipologi kelas C. Jadi yang sebelumnya kepala Kesbangpol itu merupakan pejabat Eselon III, nanti akan naik menjadi pejabat Eselon II,” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa terdapat peleburan dan juga pemisahan OPD pada Raperda ini. Diantaranya yaitu peleburan BLPBJ ke Setda, dan pemisahan antara BPKAD dengan Bapenda.

“Akan ada perubahan nomenklatur dan evaluasi kelembagaan dengan menggabungan urusan pengadaan barang/jasa yang sebelumnya diurus oleh BLPBJ, ke Setda. Nah untuk BPKAD, nanti akan dipecah menjadi dua. Jadi ada OPD baru yaitu Bapenda,” tuturnya.

Untuk perbedaan kewenangan dan tanggungjawab, ia menuturkan bahwa Bapenda akan bekerja dari sisi retribusi dan pendapatan, sedangkan BPKAD akan bekerja dari sisi anggaran pemerintahan.

“Bapenda itu dari sisi retribusi, kemudian kalau BPKAD itu dari sisi anggaran untuk pemerintah. Jadi penghasilan dan pengeluaran pemerintah, itu tugas BPKAD,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Ratu Ria Maryana, menuturkan bahwa atas Raperda yang diusulkan oleh Walikota Serang, akan dibahas oleh setiap fraksi dan disampaikan pemandangan umumnya pada Senin mendatang.

“Setelah apa yang disampaikan Walikota Serang, maka kami akan langsung membahas di fraksi-fraksi DPRD Kota Serang. Dan hasilnya akan disampaikan pada Senin mendatang,” tandasnya. (DZH)

Tags: BLPJOPDPemkot Serang

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Lambat di Rau, Melaju di Kota
OPINI

Lambat di Rau, Melaju di Kota

Januari 2, 2026
Next Post
Suasana rapat paripurna jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas RAPBD 2020, Senin (28/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

Penetapan RAPBD 2020, PAD Kota Cilegon Ditarget Naik Dua Kali Lipat

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh