Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Budi Rustandi Harap ASN Nakal Ditindak Tegas

by Panji Romadhon
Oktober 28, 2019
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN
Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi

SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi berharap, Walikota dan Wakil Walikota Serang dapat lebih tegas memberikan tindakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melanggar aturan.

Budi mencontohkan, salah satunya adalah tentang terungkapnya praktik jual beli LKS yang dilakukan oleh beberapa sekolah SMP beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Januari 7, 2026
Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Desember 30, 2025

“Saya berharap tidak hanya dimulut saja teguran tersebut. Tapi juga dengan tindakan menggantikan kepala sekolah yang melakukan hal tersebut. Itu juga akan menjadi peringatan bagi kepala sekolah yang lain agar tidak bermain-main dan menyusahkan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan,” terang Budi saat ditemui di ruangannya, Senin (28/10/2019).

Pria yang juga merupakan ketua DPC Partai Gerindra Kota Serang ini menyangsikan, tindakan yang diambil oleh Pemkot Serang dengan hanya menegur dan mengumpulkan para kepala sekolah tersebut dapat berdampak maksimal.

“Ambil tindakan tegas, mereka (kepala sekolah, red) ini kan bukan anak kecil yang harus ditegur dan diingatkan berkali-kali,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin melakukan sidak ke sekolah dikarenakan adanya laporan dari masyarakat tentang jual beli LKS.

Pascasidak, Subadri mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Serang untuk menandatangani perjanjian tidak melakukan jual beli LKS. (PBN)

Tags: Buku LKSDPRDDPRD Kota Serang
Share30TweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang
POLITIK

Dewan Dorong Pembenahan Infrastruktur Kota Serang

Januari 7, 2026
Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan
PEMERINTAHAN

Pemkab Lebak Siapkan Rp47,7 M untuk Perbaikan Jalan

Desember 30, 2025
Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik
POLITIK

Dinamika Revisi Perda PUK, Ketua DPRD Kota Serang: Ekspresi Politik

November 29, 2025
DPRD Kota Serang Panas Soal PUK, Budi : Itulah Demokrasi
HEADLINE

DPRD Kota Serang Panas Soal PUK, Budi : Itulah Demokrasi

November 29, 2025
Next Post
Puan Maharani / ISTIMEWA

Megawati Dendam ke SBY, Puan Maharani Tepis Tudingan Andi Arief

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh