Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

ATN Tuding Tatu-Pandji Berkhianat

by Diebaj Ghuroofie
Oktober 22, 2019
in HEADLINE, POLITIK

SERANG , BANPOS – Beredarnya surat pernyataan Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, bahwa dirinya tidak akan kembali mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Serang pada pilkada 2020 mendatang, membuat heboh masyarakat.

Baca Juga

No Content Available

Pasalnya, saat ini Pandji Tirtayasa kembali mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Serang, melalui PDIP. Bahkan, beredar kabar bahwa pencalonan dirinya akan kembali dalam satu ‘paket’ dengan Bakal Calon Bupati petahana, Ratu Tatu Chasanah.

Selain itu, dalam surat pernyataan tersebut juga menuliskan bahwa Pandji Tirtayasa akan memberikan kesempatan dan akan membantu Eki Baihaki, anak dari mantan Bupati Serang, Akhmad Taufik Nuriman (ATN), mencalonkan diri menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Serang periode 2020-2025.

Bahkan, surat pernyataan tersebut ditandatangani di atas materai oleh Pandji Tirtayasa, dengan disaksikan oleh Ratu Tatu Chasanah dan juga almarhum Iwan K. Hamdan.

Saat ditanyakan mengenai surat pernyataan tersebut, Tatu mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam perjanjian tersebut. Menurutnya, dirinya hanya bertindak sebagai saksi saja.

“Kalau menanyakannya seharusnya ke pak Pandji. Karena yang menandatanganinya pak Pandji. Saya hanya selaku saksi yah, itu perjanjian pak Pandji dan pak Taufik seperti apa, ya saya hanya menyaksikan. Jadi perjanjiannya silahkan ditanyakan kepada pak Pandji,” ujarnya saat konferensi pers di gedung Golkar, Senin (21/10).

Namun, ia mempertanyakan apakah bisa jabatan Wakil Bupati, diestafetkan kepada seseorang. Karena, jabatan Wakil Bupati merupakan hasil dari proses politik antara partai pengusung.

“Tapi kalau secara tatanan politik, apa iya selaku Wakil Bupati bisa mengestafetkan posisi Wakil Bupati. Karena di posisi sekarang pun, saya secara pribadi tidak bisa menentukan si A, si B, si C (jadi Wakil Bupati), karena itu harus dibawa ke partai pengusung, partai koalisi,” tuturnya.

Oleh karena itu, Tatu mengatakan bahwa polemik yang terjadi saat ini tidak dapat berpengaruh terhadap penentuan Calon Wakil Bupati yang akan berpasangan dengannya.

“Yah, kalau saya secara pribadi berpendapat, menurut saya yah tidak ada kaitannya sama sekali. Karena proses politik, mekanismenya sudah jelas. Bahwa untuk wakil itu ditetapkan bersama-sama dengan partai pengusung,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, ATN mengatakan bahwa apa yang diungkapkan oleh Tatu hanyalah bentuk pengelakan semata. Hal ini dikarenakan Tatu merupakan pihak yang membawa Pandji ke hadapan ATN.

“Saksi itu dalam rangka mendukung Eki untuk mencalonkan dia sebagai Wakil Bupati. Kalau hanya sebatas saksi, ngapain jadi saksi. Itu cuma ngelak itu. Yang bawa Pandji itu siapa ke rumah saya? Si Tatu itu,” katanya kepada BANPOS melalui sambungan telefon.

Menurutnya, alasan Tatu membawa Pandji ke hadapannya dikarenakan Tatu merasa takut jika Eki maju untuk mencalonkan diri pada Pilkada 2015 yang lalu. Karenanya, Tatu mengajak Pandji untuk meyakinkan dirinya bahwa Pandji hanya akan mencalonkan diri di 2015, dan membuat perjanjian tersebut.

“Tapi sekarang ini, saya punya orang kepercayaan. Dan saya diberitahu bahwa Tatu itu sudah ada obrolan dengan si Pandji, untuk mencalonkan lagi dengan paket yang sama. Si Pandji, mau mencalonkan lagi kalau diminta oleh Tatu. Karena kan gak mungkin si Pandji melawan Tatu,” ucapnya.

Oleh karena Tatu dan Pandji telah ingkar janji, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk melawan petahana pada Pilkada selanjutnya. Bahkan, ia mengatakan bahwa baik Tatu maupun Pandji, akan terkena laknat karena telah berkhianat.

“Saya berani mengatakan bahwa mereka pengkhianat, karena mereka sudah ingkar janji. Maka kami akan melawan petahana. Karena saya punya keyakinan bahwa mereka berdua akan kena laknat. Seperti yang ada dalam surah Ash-Shaf ayat tiga yang artinya Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan,” ungkapnya.

Tak sampai situ, ATN pun mengajak Tatu maupun Pandji, untuk saling bersumpah siapa yang telah melakukan kesalahan.

“Intinya mereka itu pengkhianat. Kalau mereka gak mau ngaku, ayo kita adu sumpah aja, mubahalah. Yang memang ingkar, meledog perutnya. Berani gak dia,” tandasnya. (DZH/AZM)

Tags: ATN Tuding Tatu-Pandji Berkhianat
Share56TweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Aris Rusman saat diwawancarai wartawan terkait laporannya terhadap Bupati Serang ke Polres Cilegon.

Bupati Serang Dilaporkan ke Polisi, Konflik SMPN 1 Mancak Berlanjut

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh