Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Antisipasi Pemalsuan Sertifikat, LPJK Banten 2019 Terapkan Sertifikat Digital

by Diebaj Ghuroofie
September 26, 2019
in EKONOMI, HEADLINE
Wakil Kepala LPJK Banten Al-Mufid (tengah), bersama jajaran LPJK Provinsi Banten, saat memberikan sambutan pada kegiatan konversi SBU, SKA dan SKTK, yang bertajuk “One Day Service”, Rabu (25/9/2019) / RULIE SATRIA.

Wakil Kepala LPJK Banten Al-Mufid (tengah), bersama jajaran LPJK Provinsi Banten, saat memberikan sambutan pada kegiatan konversi SBU, SKA dan SKTK, yang bertajuk “One Day Service”, Rabu (25/9/2019) / RULIE SATRIA.

Wakil Kepala LPJK Banten Al-Mufid (tengah), bersama jajaran LPJK Provinsi Banten, saat memberikan sambutan pada kegiatan konversi SBU, SKA dan SKTK, yang bertajuk “One Day Service”, Rabu (25/9/2019) / RULIE SATRIA.

SERANG, BANPOS – Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi LPJK Provinsi Banten, membuka pelayanan konversi sertifikasi dari sebelumnya menggunakan blanko menjadi sistem E-Sertifikasi (digital). Hal tersebut berdasarkan SE Menteri PUPR No.06 Tahun 2019 dan SE LPJK No. 05 Tahun 2019.

Wakil Kepala LPJK Banten Al-Mufid, saat ditemui menjeskan, bahwa kegiatan konversi Sertifikasi Badan Usaha (SBU), Sertifikasi Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikasi Keterampilan Tenaga Kerja (SKTK), yang bertajuk “One Day Service” bertujuan mengantisipasi pemalsuan sertifikat yang saat ini marak di lapangan.

Baca Juga

No Content Available

“Semua SKA dan SKT yang ada di LPJK akan berubah dari blanko menjadi digital apabila lewat dari tanggal tersebut maka tidak akan tayang lagi dalam sistem SKS dan itu sesuai aturan yang dibuat oleh Kementerian,” ungkap Al-Mufid, di kantor LPJK Banten, Jalan Ahmad Yani no 34, Blok C4 & C5 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Rabu (25/9).

Al-Mufid menambahkan, pemberlakuan secara resmi sertifikat digital ini telah dimulai awal tahun 2019 lalu. Oleh karena itu, bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), LPJK terus gencar melakukan sosialisasi pemberlakuan sertifikat digital ini.

“Kita berharap, seluruh Asesor Profesi dan Asesor Badan Usaha berkontribusi untuk menyukseskan Konfersi sertifikasi digital tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut Al-Mufid menjelaskan, jika SBU, SKA dan SKTK di LPJK nasional sudah 70% yang sudah dikonversi. Sementara di Banten sekitar 25%, lebih agak sedikit lagi karena SBU baru sampai 35% konversi.

“Target kita sampai 30 September selesai semua untuk konversinya kalau tidak, tidak akan tayang lagi SK dan SPO nya, ” tambahnya.

Seementara, Manajer LPJK Provinsi Banten Andre Yulio mengatakan banyak para pekerja kontruksi dan badan penyedia jasa kontruksi yang belum tersertifikasi. Di Provinsi Banten itu untuk badan usaha itu yang terdaftar sekitar 4.923. Sedangkan untuk SKA 2150 dan SKTK 4200.

“Untuk itulah melalui kegiatan ini yang sudah memiliki model blangko untuk meregistrasi ulang dalam bentuk elektronik,” Pungkasnya. (RUL)

Tags: LPJK Banten 2019 Terapkan Sertifikat Digital
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post

Koalisi PDIP dan Gerindra Kritisi Alokasi Anggaran Kota Tangerang

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh