Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dua Orang Penjual dan Pengedar Obat Terlarang Dibekuk Polisi

by Diebaj Ghuroofie
September 20, 2019
in HEADLINE, PERISTIWA
Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono (tengah) didampingi Kasat Narkoba AKP Wahyu Diana (kanan) menunjukkan barang bukti berupa obat obatan terlarang saat pengungkapan kasus di Mapolres Serang Kota, Jumat (20/9).

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono (tengah) didampingi Kasat Narkoba AKP Wahyu Diana (kanan) menunjukkan barang bukti berupa obat obatan terlarang saat pengungkapan kasus di Mapolres Serang Kota, Jumat (20/9).

Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono (tengah) didampingi Kasat Narkoba AKP Wahyu Diana (kanan) menunjukkan barang bukti berupa obat obatan terlarang saat pengungkapan kasus di Mapolres Serang Kota, Jumat (20/9).
SERANG, BANPOS- Jajaran Kepolisian Resor Serang Kota berhasil mengamankan dua orang pelaku penjual obat-obatan terlarang jenis G di wilayah hukumnya.

Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan, penangkapan kedua tersangka yang berinisial MYH dan MSI berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan obat-obatan terlarang tersebut.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba

Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba

Desember 9, 2025
Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Desember 5, 2025

“Lokasi penangkapan pertama di lingkungan Cipare dan kedua di Lingkungan Ciracas, Kota Serang. Mereka menjual seperti toko kosmetik dan keduanya tidak saling kenal, mungkin bosnya masih satu,” kata Edhi saat press conference di Mako Polres Serang Kota, Jumat (20/9/2010).

Ia menjelaskan, dari penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 2.500 butir pil eximer dan tramadol.

“Dari kedua tersangka, diamankan sekitar 2.500 butir eximer dan tramadol. Kita masih pendalaman dari mana tersangka ini mendapatkan barang ilegal itu,” jelasnya.

Ia menegaskan, penangkapan tersebut merupakan komitmen dirinya dalam mewujudkan Kota Serang yang madani dengan julukan kota seribu kiai dan sejuta santri.

“Ini komitmen kami untuk mewujudkan Kota Serang yang madani dan berakhlakul karimah karena saya tahu Serang ini adalah kota dengan julukan seribu ulama sejuta santri, itu harus jadi dasar kita melaksanakan tugas,” pungkasnya.

Untuk diketahui, atas tindakannya tersebut kedua tersangka dikenakan pasal 196 jo 197 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan aancaman pidana 10 sampai 15 tahun dengan denda maksimal Rp1,5 miliar. (ZIK)

Tags: narkobapolres serang kota
ShareTweetSend

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti
HUKRIM

Empat Pengedar Ganja Diciduk di Kemayoran, Polisi Sita 17 Kilogram Barang Bukti

Januari 30, 2026
Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba
HUKRIM

Oknum Satpam RS di Serang Terlibat Peredaran Narkoba

Desember 9, 2025
Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah
HUKRIM

Polisi Tangerang Kuatkan Mitigasi Tawuran Pelajar ke Sekolah

Desember 5, 2025
Jaringan Narkoba Instagram Terbongkar, Polda Banten Sita 3 Kilogram Ganja
HUKRIM

Jaringan Narkoba Instagram Terbongkar, Polda Banten Sita 3 Kilogram Ganja

November 28, 2025
Ini Modus Pengiriman 8 Kilogram Ganja Tak Bertuan yang Dimusnahkan BNNP Banten
HUKRIM

Ini Modus Pengiriman 8 Kilogram Ganja Tak Bertuan yang Dimusnahkan BNNP Banten

November 25, 2025
Next Post
Sejumlah wisatawan lokal menikmati suasana Danau Talanca.

Potensi Wisata Danau di Malingping Terkendala Lahan

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh