SERANG, BANPOS – Menindaklanjuti Keputusan Presiden No.3 tahun 2021, Pemerintah Kota Tangerang melalui penandatanganan keputusan Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah, melakukan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada Kamis (1/4/2021) kemarin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui zoom dengan dihadiri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Erwin Soeriadimadja, Kepala Sub Administrasi Keuangan Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan Nicko Jefta, dan CEO Regional BJB Kantor Wilayah IV Edy Kurniawan Saputra. Kegiatan juga disaksikan oleh perwakilan pimpinan OPD Kota Tangerang.
Diketahui, Kota Tangerang merupakan merupakan pemerintah daerah keempat yang melakukan pembentukan TP2DD di Provinsi Banten.
Dikutip dari rilis yang diterima BANPOS.CO, Walikota Tangerang menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten yang telah memberikan masukan dalam pengembangan elektronifikasi Kota Tangerang sehingga masyarakat dimudahkan melalui digitalisasi keuangan daerah.
“Agar seluruh anggota TP2DD dapat bahu-membahu dan bergotong-royong dalam rangka sosialisasi hingga implementasi ETPD,” ujar Walikota Tangerang.
Beliau juga menyampaikan harapan agar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten dapat terus mengawal agar seluruh program dapat berjalan dengan lancar dan sukses sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan.
Sementara itu, Erwin Soeriadimadja menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Walikota Tangerang yang telah melakukan pembentukan TP2DD dalam waktu kurang dari 1 (satu) bulan sejak Keppres diterbitkan, yang dengan demikian menunjukkan kesiapan Kota Tangerang dalam mendorong pengembangan ETPD.
TP2DD akan melaksanakan tugas berupa mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu Indeks Capaian Elektronifikasi (ICE) Kota Tangerang tercatat sebesar 3,92, sehingga memposisikan Kota Tangerang sebagai salah satu pemerintah daerah dengan nilai ICE tertinggi di Provinsi Banten.
Discussion about this post