Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ibukota Banten Dinilai Belum Layak Huni

by Panji Romadhon
Oktober 3, 2019
in PEMERINTAHAN


SERANG , BANPOS – Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Banten menilai Ibukota Provinsi Banten yakni kota Serang masih jauh dari predikat layak huni. Sebab, banyak dari aspek penilaian Kota Layak Huni, belum terpenuhi oleh Kota Serang.

Ketua DPD IAP Banten, Erik Soehono, mengatakan bahwa untuk menjadi Kota Layak Huni, ada 29 aspek yang harus dipenuhi, salah satunya sektor informal.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Untuk sektor lainnya seperti keamanan kota, fasilitas kota, pengelolaan air bersih, ekonomi, kelola sampahnya, pendidikan dan yang lainnya. Dan saya kira untuk Kota Serang untuk masuk kota layak huni itu masih dibawah kategori rendah, ” ujarnya kepada awak media, kemarin.

Namun demikian, lanjut Erik penilaian tersebut belum dilakukan secara resmi dengan pemkot serang. “Ini berdasarkan penilaian IAP. Karena IAP sendiri programnya untuk mendorong kota-kota layak huni. Dan untuk menuju itu sangat perlu kesinergisan antara masyarakat dan pemerintahnya,” ucapnya.

“Kalau mengambil contohnya itu Kota Solo mereka mampu bersinergis antara masyarakat dan pemerintahnya untuk mendukung pembangunan kota,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin, mengaku bahwa penilaian IAP Banten merupakan hal yang sah saja dilontarkan. “Manusiawi untuk pandangan para penilai mengenai Kota Serang yang tidak layak huni,” katanya di ruang kerja, Rabu (2/9).

Namun menurutnya, terhitung sejak pelantikan Pemkot Serang dengan kepemimpinan Aje Kendor, untuk meningkatkan Kota Serang yang layak huni sudah melakukan berbagai upaya pembangunan melalui master plan bekerjasama dengan UI.

“Kami sudah membuat master plan pembangunan yang mengkajinya UI. Kajian itu untuk patokan bagaimana nanti penataan ruang di Kota Serang seperti apa. Contohnya kecamatannya mau dijadikan apa, dimana perumahan, dimana perniagaannya, dimana zonasi-zonasi yang lainnya,” jelas Subadri.

Disamping itu juga, Subadri mengatakan bahwa Pemkot Serang masih menunggu revisi RTRW untuk menjalankan master plan penataan Kota Serang yang telah disusun.

“Kami sedang merancang RTRW yang baru, sedang kami usulkan ke ATR untuk segera diupayakan. Setelah disahkan itu bisa menjawab,” tuturnya.

Tidak hanya itu, lanjut Subadri, disahkannya RTRW Kota Serang nanti, juga dapat mengundang para investor untuk masuk ke Kota Serang.

“Saya sadar Kota Serang masih kurang investor. Investor tidak melakukan investasu karena terbentur RTRW. Di Kecamatan Kasemen contohnya, ingin dibuat industri masih bermasalah dengan RTRW, kecamatan lain juga begitu,” jelasnya.

“InsyaAllah lah, kalau RTRW selesai semua bisa terjawab. Menurut undang-undang juga kan RTRW perlima tahun boleh direvisi tergantung situasi dan kondisi. Karena untuk perubahan itu tidak seperti membalikan telapak tangan, jadi banyak tahapan yang dilalui,” tandasnya. (DZH/AZM)

Tags: Kota SerangTidak layak Huni
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

PKS Bulat Usung Najib Hamas

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh